SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 31 Juli 2017 15:01
Seleksi Berkas Balon Kades Camba Berlangsung "Hot"
SEMPAT MEMANAS: Suasana seleksi berkas di Desa Camba sempat memanas karena salah seorang bakal calon yang protes, Minggu (30/7).(AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Salah seorangbakal calon (balon) kepala Desa Camba H Triyono menduga terjadi kecurangan dalam seleksi berkas bakal calon. Karena itu, dia langsung pulang saat seleksi masih berlangsung sambil mengancam akan melaporkan dugaan kecurangan itu.

Dia akan mengadukan permasalahan itu ke pengawas pilkades kabupaten (panpilkab) di Palangka Raya. Berkas riwayat pekerjaan yang diserahkannya dianggap tidak sah oleh panitia seleksi. Seleksi yang berlangsung di aula Desa Camba itu diikuti enam bakal calon kades, Minggu (30/7).

Triyono sempat melayangkan beberapa kali pertanyaan kepada panitia dan pengawas pilkades di hadapan warga hadir serta undangan yang hadir. Riwayat pekerjaannya di pemerintahan sebagai ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahaan Baamang Barat, dinilai jatuh saat dicek panitia dan pengawas. Hal itu membuat nilai pengalaman kerja yang awalnya 20 menjadi 0.

Suasana aula sempat sedikit tegang setelah terjadi tanya jawab antara Triyono yang menuntut kepada panitia dan pengawas untuk menjelaskan aturan yang menjatuhkan berkas riwayat hidupnya.

”Saya mau diberikan penjelasan, apa bedanya ketua RT di kelurahan dan di desa. Kenapa tidak bisa? Apa aturannya di dalam undang-undang? Karena saya sudah baca tetapi tidak ada menemukan,” ucap Triyono

Akan tetapi, setelah diberikan penjelasan dari panitia dan pengawas dengan membuka buku aturan undang-undang, peraturan menteri dalam negeri, serta surat edaran Bupati Kotim tentang pilkades, Triyono langsung meninggalkan aula dan tak kembali hingga acara tersebut selesai digelar.

”Menjadi ketua RT di kelurahan dan di desa itu berbeda. Dalam aturan, pengalaman kerja di pemerintahan desa bukan kelurahan. Dalam surat edaran bupati juga sudah jelas, di desa bukan kelurahan,” jelas anggota Panpilkab Provinsi Nando kepada Triyono.

Dari enam balon, Triyono mendapat total nilai 43,3, urutan terendah dan dianggap telah jatuh sebagai calon kades. Lima lainnya, M Djunaidi dan Rusnah mendapat nilai yang sama yakni 46,6. Bakal calon lainnya, Hermanto 53,3, Marudi 73,3, dan yang terakhir Iyansen 70.

Kelimanya dianggap sebagai calon kades yang akan kembali bertanding dalam pilkades pada 21 Oktober 2017 mendatang.

Sementara itu, di hari yang sama, kegiatan juga berlangsung di Desa Bajarum. Jumlah balon juga ada enam orang. Semuanya lolos dalam seleksi berkas.

Masing-masing bakal calon, Ardiansyah dan Yulianus mempunyai nilai yang sama yakni 40. Keduanya harus kembali diuji secara tertulis pada pertengahan Agustus 2017 mendatang. Empat lainnya, Almon dengan nilai 60, Duanto 50, Hersiana, dan Olsen mempunyai nilai yang sama 46,6 dianggap lolos sebagai calon kades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotim Redy Setiawan berharap pelaksanaan pilkades dapat berjalan dengan lancar. Siapa pun yang kalah atau memang bukan akhir. Tujuan pemilihan untuk kelancaran pembangunan desa dipimpin oleh kades terpilih nantinya.

Redy meminta agar semua calon kades yang akan maju mempersiapkan diri. Dengan begitu, saat pemilihan berlangsung, tidak ada lagi kendala. ”Peran serta tokoh masyarakat, adat dan agama bisa mengingatkan. Pemilihan kades bertujuan untuk pembangunan desa itu juga. Persaingan itu wajar, namun tetap harus sportif bagi yang memang dan kalah,” ujarnya. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers