SAMPIT – Setelah dilantik pada Kamis (27/7) lalu oleh bupati Kotim, para pejabat defenitif di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kotim, diminta segera menggelar serah terima jabatan (sertijab). Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnoor menegaskan, sertijab diharapkan paling lambat dilakukan hari ini, Selasa (1/8).
”Sertijab ini tidak ada target paling lambat. Harus dilaksanakan secepatnya dan paling lambat besok (selasa) sudah dilakukan di semua SOPD,” ucapnya, senin kemarin usai menghadiri sertijab Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim, Senin (31/7) kemarin.
Halikin mengatakan, beberapa SOPD yang pejabatnya telah menggelar sertijab antara lain sekretariat daerah (Setda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta di Dinsos).
Sementara itu kepada Kepala Dinsos Kotim yang baru yakni Agus Tripurna Tangkasiang yang menggantikan Heriyanto, Halikin berpesan agar program kerja yang telah disusun tetap dijalankan sebagaimana mestinya, jangan sampai terbengkalai. Beberapa program tersebut seperti penutupan lokalisasi, pendirian rumah singgah dan rumah binaan.
”Seperti program penutupan lokalisasi. Oleh kepala dinas sebelumnya dari total 9 tahapan penutupan lokalisasi 6 tahapan sudah dilaksanakan, berarti tinggal 3 tahapan yang belum. Ini yang menjadi PR dan tanggungjawab bagi kepala dinas yang baru. Kami harap kepala dinas yang baru bisa melanjutkannya,” imbuhnya.
Selain itu Halikin juga meminta kepada para pejabat SOPD, agar di tempat yang baru tersebut, mereka bisa lebih berinovasi. ”Tapi ingat, program yang sifatnya berkesinambungan jangan sampai putus, harus tetap berjalan,” cetusnya.
Sementara itu, mantan Plt Kepala Dinsos Kotim, Heriyanto mengaku sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan kepadanya selama menjabat Kepala Dinsos Kotim. Ia pun bersedia untuk memberikan saran atau masukan terkait program Dinsos sebelumnya kepada pejabat yang baru, apabila diperlukan. (sei/vit/gus)