KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama tim anggaran Pemkab Gumas melaksanakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018 mendatang.
”Dari rapat tersebut, menghasilkan kesepakatan bahwa pelaksanaan pembangunan dijalankan sesuai dengan RPJMD Gumas Tahun 2014-2019, yang pada tahun 2018 nanti memasuki tahun keempat,” kata anggota Banggar DPRD Gumas Untung J Bangas, Selasa (1/8).
Tahun 2018 mendatang, lanjut dia, harus lebih memantapkan program pembangunan di segala bidang, dengan skala prioritas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sumber daya manusia (SDM) dan infrastuktur di daerah ini.
”Kita menekankan pada upaya peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Selain itu, mendorong usaha tani agar tetap berkelanjutan,” terangnya.
Dari dasar KUA PPAS tersebut, kata dia, setiap SOPD harus segera menyusun program rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2018 serta Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018, yang nantinya dibahas eksekutif dan legislatif untuk disahkan menjadi Perda APBD.
”Pengesahan dan penetapan ini kita perkirakan akan dilaksanakan pada Oktober-November 2017 nanti,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Gumas H Gumer, dihadiri Wakil Ketua I Punding S Merang, Wakil Ketua II Ristawati T Alang, anggota Banggar DPRD Gumas, tim anggaran dari Pemkab Gumas. (arm/ign)