SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 Agustus 2017 10:23
NAH LHO!!! Satpol PP Incar Pencoret Trotoar

Melanggar Perda No.16 Tahun 2014

DICORET: pencoretan trotoar menggunakan Pylox di Jalan H.M Rafi'i, Pangkalan Bun.(IST)

PANGKALAN BUN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotawaringin Barat (Kobar) geram atas aksi pencoretan trotoar menggunakan Pylox di Jalan H.M Rafi'i, Pangkalan Bun. Kawasan itu merupakan jalur Car Free Day (CFD)  yang baru.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibumtran) Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Supiansyah menyayangkan aksi yang merusak keindahan kota Pangkalan Bun itu. Apalagi pada hari ini Rabu (2/8), Bupati Kobar Hj Nurhidayah akan menerima penghargaan Adipura ke 11.

"Sudah merusak keindahan dan menganggu ketertiban umum, sangat disayangkan kita baru dapat Adipura malah ada corat coret di trotoar dan rebutan lapak," ujar Supiansyah, Selasa (1/8) kepada Radar Pangkalan Bun.

Supiansyah menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat Arut Selatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM untuk mendata para pelaku usaha (pedagang) yang ingin membuka lapak di kawasan CFD yang baru tersebut.  Hal itu agar nantinya tidak menimbulkan konflik akibat rebutan lapak.

Sementara itu Kabag Penyidik PPNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menegaskan, aksi coret trotoar tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Aksi tersebut sudah merusak fasilitas umum, dan oknum masyarakat  yang melakukannya sudah tidak peduli dengan keindahan dan kebersihan.

"Ya dia akan muncul pada hari minggu di CFD, kalau mengaku langsung kami tangkap. Itu ulah oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Lutfi mengimbau, kepada masyarakat di sekitar Jalan H.M Rafi'i Pangkalan Bun  agar turut berperan aktif jika ada melihat pelaku pencoretan fasilitas umum, yakni segera melaporkan kepada pihaknya supaya bisa diproses agar mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.

"Bagi warga sekitar Jalan H.M Rafi'i atau masyarakat yang melintas jalan tersebut kebetulan melihat pelaku pencoret trotoar, diharapkan segera laporkan ke kita,"tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers