SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 Agustus 2017 10:23
NAH LHO!!! Satpol PP Incar Pencoret Trotoar

Melanggar Perda No.16 Tahun 2014

DICORET: pencoretan trotoar menggunakan Pylox di Jalan H.M Rafi'i, Pangkalan Bun.(IST)

PANGKALAN BUN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotawaringin Barat (Kobar) geram atas aksi pencoretan trotoar menggunakan Pylox di Jalan H.M Rafi'i, Pangkalan Bun. Kawasan itu merupakan jalur Car Free Day (CFD)  yang baru.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibumtran) Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Supiansyah menyayangkan aksi yang merusak keindahan kota Pangkalan Bun itu. Apalagi pada hari ini Rabu (2/8), Bupati Kobar Hj Nurhidayah akan menerima penghargaan Adipura ke 11.

"Sudah merusak keindahan dan menganggu ketertiban umum, sangat disayangkan kita baru dapat Adipura malah ada corat coret di trotoar dan rebutan lapak," ujar Supiansyah, Selasa (1/8) kepada Radar Pangkalan Bun.

Supiansyah menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat Arut Selatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM untuk mendata para pelaku usaha (pedagang) yang ingin membuka lapak di kawasan CFD yang baru tersebut.  Hal itu agar nantinya tidak menimbulkan konflik akibat rebutan lapak.

Sementara itu Kabag Penyidik PPNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menegaskan, aksi coret trotoar tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Aksi tersebut sudah merusak fasilitas umum, dan oknum masyarakat  yang melakukannya sudah tidak peduli dengan keindahan dan kebersihan.

"Ya dia akan muncul pada hari minggu di CFD, kalau mengaku langsung kami tangkap. Itu ulah oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Lutfi mengimbau, kepada masyarakat di sekitar Jalan H.M Rafi'i Pangkalan Bun  agar turut berperan aktif jika ada melihat pelaku pencoretan fasilitas umum, yakni segera melaporkan kepada pihaknya supaya bisa diproses agar mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.

"Bagi warga sekitar Jalan H.M Rafi'i atau masyarakat yang melintas jalan tersebut kebetulan melihat pelaku pencoret trotoar, diharapkan segera laporkan ke kita,"tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers