PANGKALAN BUN – Pencurian terjadi di rumah Masdani (37), RT.03, Kelurahan Raja Seberang, Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (9/11) pukul 11.00 WIB. Dua pelaku dibekuk warga dan dijadikan sansak hidup.
Pencurian diketahui saat Masdani pulang ke rumah. Kondisi rumah berantakan. Laci-laci terbuka dan isi lemari berhamburan. Uang di dompet istri senilai Rp 850 ribu juga raib.
"Awalnya sekitar pukul 08.00 WIB membersikan ikan. Pas pulang melihat laci segala macam berantakan,” ujar Masdani.
Dirinya lantas berusaha mencari pelaku di lingkungan sekitar rumahnya. Saat keliling, dia mencurigai orang asing yang sedang mencuci kaki di sungai.
”Pas mendapati yang kita curigai sedang mencuci kaki di sungai, langsung kita tangkap," ujar
Saat ditangkap, remaja berinisial Al membantah tuduhan Masdani. Setelah didesak, akhirnya ABG berusia 14 tahun itu mengakui perbuatannya. Pria tamantan SD asal Sukamara yang sudah tinggal di Raja Seberang sekitar enam bulan ini ternyata tidak beraksi sendirian. Al mencuri bersama Sabarudin alias Udin (34). Udin yang kabur dengan menyeberang ke Pasar Indrasari, akhirnya ditangkap juga.
Al mengaku hanya ikut-ikutan mencuri karena diajak Udin. Saat diinterogasi oleh anggota Kodim 1014/PBN, Udin tidak bisa dimintai keterangan dengan jelas karena sedangan dalam pengaruh obat zenith. Saat digeledah ditemukan 1 keping zenith di dalam tas Udin.
Sejak pertama Al pindah, sempat tiga kali beraksi. Yakni mencuri rokok di warung warga, mencuri genset masjid, dan mencuri di rumah Masdani.
"Dari pertama ke sini kenalnya dengan Udin. Kalau Udin biasanya menunggu di luar, saya yang masuk," ucap Al.
Barang atau uang hasil curiannya dibagi dua. Al membelanjakan rokok, sedangkan Udin biasanya membeli minuman keras jenis arak dan obat zenith.
"Kalau yang di warung dulu hanya mencuri rokok Club Mild saja. Kalau Udin, enggak tahu dia mengambil apa," ungkap Al.
Sementara itu, Ketua RT.03 Kelurahan Raja Agustin mengungkapkan, dua tersangka ini sudah dicurigai warga sejak lama. Tidak hanya di rumah Masdani ini, genset masjid dan uang kotak amal masjid pernah diembat tersangka.
"Di warung situ juga pernah terjadi pencurian, warga di sini sering kehilangan barang maupun uang," kata Agustin.
Al dan Udin sempat dihajar masa, kemudian diamankan oleh Ketua RT.03 untuk dibawa ke kantor Lurah Raja Seberang. Pelaku kemudian langsung digiring oleh anggota Polres Kobar untuk diproses lebih lanjut berikut dengan barang bukti uang Rp 850 ribu milik korban. (jok/yit)