KUALA KURUN – Dinas Perikanan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi kelembagaan dan perizinan usaha tahun 2017. Ini dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan pembudidaya ikan dalam mengelola manajemen kelembagaan dan perizinan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Melalui sosialisasi, dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dari pembudidaya ikan dalam mengelola sumber daya dan usaha bidang perikanan di Gumas. Selain itu, mampu meningkatkan manajemen kelembagaan dan perizinan usaha serta persyaratannya, sehingga memperoleh bantuan dan dukungan dari instansi pemerintah,” kata Kepala Dinas Perikanan Trinayati, Selasa (1/8).
Saat ini, kata dia, baru 23 kelompok pembudidaya ikan di Gumas yang sudah berbadan hukum. Melalui sosialisasi itu akan membina pembudidaya ikan untuk mendapatkan izin usaha, sehingga mempermudah dalam setiap usaha budidaya ikan yang digeluti.
”Yang menjadi kelemahan dalam kelembagaan pembudidaya ikan adalah masih banyak yang belum memiliki badan hukum. Sosialisasi seperti ini sangat penting dalam mendukung usaha budidaya ikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Dateng menuturkan, sosialisasi ini merupakan sesuatu yang harus diketahui dan dipahami pelaku usaha dan kelembagaan pembudidaya ikan, dalam hal pengajukan permohonan dan perizinan usaha.
”Kita harapkan sosialisasi ini mampu memberi bekal tentang pentingnya mengetahui dan memahami peraturan dan ketentuan dalam mengajukan perizinan suatu usaha,” tuturnya.
Dalam sosialisasi ini, tambah dia, diikuti oleh 15 orang yang terdiri dari aparat kelurahan/desa dan pembudidaya ikan serta petugas penyuluh lapangan (PPL) di Kecamatan Mihing Raya dan Sepang. (arm/ign)