SAMPIT – Sejak diresmikan 1 Agustus lalu, Ruang Teratai di RSUD dr Murjani Sampit yang menangani masalah gangguan kejiwaan sudah menangani sebelas pasien. Satu di antaranya bahkan sudah dipulangkan. Semua pasien yang dirawat di sana berasal dari Kotim.
Ada beberapa fasilitas yang disiapkan, seperti ruang perawatan laki-laki dan perempuan, isolasi laki-laki dan perempuan, pasien gangguan fisik, dan terapi kelompok. Ruangan itu berbeda dari ruangan lainnya dan terletak jauh dari ruang pelayanan umum.
Dari pantauan Radar Sampit, ruangan itu disekat dengan terali besi. Setiap kamar diisi sejumlah pasien. Pengamanan cukup tinggi. Bahkan tembok di sekelilingnya mencapai 3-4 meter.
Pasien diwajibkan menggunakan pakaian berwarna ungu. Mereka hilir mudik di ruang khusus pasien itu. Namun, ada juga ruang khusus isolasi bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa berat. Ruang itu beralamat di Jalan Batu Berlian, Sampit, tepatnya di samping Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Kotim.
Kepala Ruang Teratai, Ahmad Yani, mengatakan bahwa ruangan tersebut melayani rawat inap bagi pasien kejiwaan. Ruang tersebut mampu menampung hingga 20 pasien. Sayangnya hingga dibuka ini masih banyak yang belum mengetahui pelayanan itu sudah dibuka. ”Kami sampaikan ini layanan untuk masyarakat, sudah bisa dimanfaatkan,” katanya.
Sementara untuk dokter spesialis, menurut Yani, ada dua orang, yakni dr Chairul Waro dan dr Dwi Harjo. Sementara untuk perawat ada 12 orang dan satu kepala ruangan.
Diungkapkan Yani, dari pasien yang dirawat, ada yang sudah 20 tahun mengalami gangguan jiwa. Bahkan ketika diinapkan di ruangan itu kondisinya memprihatinkan, dengan kondisi rambut panjang dan kuku hampir 10 centimeter. Semuanya itu ditangani dengan baik oleh mereka.
”Memang tidak terurus, dan sekarang kita bina mereka dan kondisi berangsur membaik. Rambutnya sudah bisa digunting. Setelah di sini mereka kita ajari mandi, buang air, ambil obat, minum obat. Yang dulunya belum bisa pelan-pelan mereka mulai bisa, karena lama dikurung apa yang harusnya dilakukan mereka sudah lupa,” kata dia.
Menurut Yani, perlu kesabaran menangani pasien kejiwaan, karena penanganannya ekstra khusus. Bahkan pelayanan sendiri dilakukan 1x24 jam, sama halnya dengan pelayanan di ruang pasien biasa. ”Memang di sini adalah orang yang punya jiwa dan semangat melayani dengan penuh kesabaran, silakan saja dilihat pasien yang kita rawat karakternya bermacam-macam,” kata Ahmad Yani.
Untuk perawatan pasien kejiwaan diserahkan sepenuhnya kepada mereka. Sementara pihak keluarga memang tidak mendampingi karena apa yang dilakukan pasien di ruang itu melalui bimbingan petugas.
Bahkan dari pantauan, sejumlah pasien dibiarkan beraktivitas di kawasan ruangan tersebut, beradaptasi sesama rekannya. Tidak hanya pasien laki-laki, ada juga yang perempuan berumur 17-an tahun. ”Alhamdulillah dari 11 pasien yang kita tangani, satu pasien sudah sehat," katanya.
Sementara itu, ada beberapa jenis penyakit yang dialami pasien gangguan kejiwaan yang dirawat itu. Mulai dari yang berat seperti skizofrenia, gangguan bipolar, atau depresi berat psikotik. Dengan adanya ruang perawatan khusus itu diharapkan dapat mendukung program Pemerintah. ”Karena Kotim 2018 harus bebas dari pasien pasung sebagaimana program pemerintah daerah," kata Waro di ruang pelayanan.
Ruang kejiwaan itu, menurut Waro, mampu menampung hingga 20-25 pasien. Di mana pelayanan mulai aktif pada 1 Agustus 2017 lalu. ”Ruang ini baru aktif karena sebelumnya keterbatasan sarana medis, alat, tempat tidur, lemari, dan tempat makan pasien, kini itu semua sudah ada," ucapnya.
Kini tempat itu sudah siap menerima pasien gangguan kejiwaan, bahkan menurut Waro satu pasien yang dinyatakan sehat sudah mereka pulangkan. Kini tinggal 10 pasien yang jalani pewaratan, dua di antaranya perempuan.
”Untuk perawatan di sini terkait pembiayaannya bisa menggunakan jaminan BPJS atau surat keterangan tidak mampu dengan melampirkan KTP atau surat keterangan domisili, atau pembayaran secara umum," tukasnya. (ang/dwi)