SAMPIT – Karut marut pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kotawaringin Timur (Kotim) sepertinya akan kembali terjadi. Sebab, saat ini banyak laporan yang disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.
Laporan tersebut termasuk dugaan pelanggaran aturan oleh panitia pilkades (panpilkades) di tingkat desa hingga ketidakjelasan pembayaran insentif para panitia.
Komisi I DPRD Kotim segera memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kotim untuk konfirmasi terkait dengan pelaksanaan Pilkades serantak ini.
“Iya rencana kami mau panggil (DPMPD), karena semakin hari laporan persoalan Pilkades serentak kian banyak kami terima, selain itu juga soal dana insentif panitia juga dikeluhkan,” kata ketua komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Selasa (15/8) kemarin
Handoyo meminta agar insentif panitia pilkades dibayar, bila tidak dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pilkades serentak yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2017 mendatang.
"Yang dibayar baru dua bulan, yang belum terbayar justru banyak dan masih 4 bulan," kata politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, jika soal anggaran sudah tidak masalah, ada tersedia lebih dari Rp 5 miliar di BPKAD Kotim. Jadi hanya tinggal pencairan, namun proses dan mekanisme pencairan yang dikhawatirkan terhambat.
Kalau pun memang sengaja dihambat, maka pada akhirnya nanti akan menyebabkan pelaksanaan pilkades serentak yang tidak berjalan sukses.
Handoyo menambahkan dalam waktu dekat mereka akan menjadwalkan pemanggilan DPMPD untuk mempertanyakan apa sebab sehingga insentif panitia pilkades tidak dituntaskan.
Handoyo tidak ingin pelaksanaan pilkades terganggu gara-gara DPMPD yang tak memperhatikan insentif panitia. "Bagaimana panitia mau bekerja kalau insentif mereka tidak diperhatikan," tandasnya. (ang/fm)