SAMPIT – Jumlah penderita katastropik (penyakit berbiaya tinggi) yang tersebar di tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Sukamara mencapai 5.095 kasus. Rinciannya 52 persen gagal ginjal, 29 persen stroke, 12 persen kanker, dan 7 persen thalasemia. Data di atas menunjukkan bahwa penderita gagal ginjal lebih dari 2.500 jiwa.
”Ini belum termasuk jantung, karena penyakit jantung harus dirujuk ke luar daerah,” kata Tarmuji, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Tarmuji saat kegiatan Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Selasa (22/8).
Duit yang dikeluarkan untuk membiayai peserta yang sakit sangat besar. Sebagai ilustrasi, seseorang yang gagal ginjal butuh cuci darah dua kali per pekan atau delapan kali per bulan. Biayanya mencapai Rp 8 juta per bulan dan harus dilakukan seumur hidup. Artinya, setiap bulan dibutuhkan sokongan dari 166 peserta sehat dengan asumsi iuran Rp 51 ribu (kelas 2).
”Jika biaya pengobatan penyakit katrastopik ditanggung pasien sendiri, sudah pasti menguras harta dan membuat miskin. Dengan adanya program JKN-KIS, terbukti bisa mencegah terjadinya kemiskinan baru,” terang Tarmuji.
Biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan Sampit sampai dengan Juli 2017 mencapai Rp 84,74 miliar atau 128 persen dari iuran yang dibayarkan peserta. Artinya, BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran karena biaya pelayanan kesehatan lebih besar dibanding iuran peserta.
Besarnya biaya layanan kesehatan ini seiring dengan tingginya tingkat kunjungan peserta JKN di fasilitas kesehatan. Dalam periode Januari-Juni 2017, tingkat kunjungan peserta JKN di fasilitas kesehatan mencapai 222.866 kunjungan. Rinciannya, kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebanyak 160.452, kunjungan di poliklinik rawat jalan rumah sakit 49.089, dan rawat inap rumah sakit mencapai 13.325 kasus.
Bergulirnya program JKN-KIS berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program ini membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta. Sampai dengan 31 Juli 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Sampit mencapai 613.052 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui “Program PRO SAHATI” sebanyak 3.432 jiwa, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 19.425 jiwa, Pemerintah Kabupaten Lamandau sebanyak 3.843 jiwa, Pemerintah Kabupaten Seruyan sebanyak 9.750 jiwa dan Pemerintah Kabupaten Sukamara sebanyak 6.929 jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Sampit telah bermitra dengan 121 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 65 puskesmas, 29 dokter praktik perorangan, 2 dokter praktik gigi perorangan, dan 25 klinik pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Sampit juga telah bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas enam rumah sakit di lima kabupaten di wilayah kerja Kantor Cabang Sampit yang terdiri dari 3 RSUD kelas D, 2 RSUD kelas C dan 1 RSUD kelas B, 7 Apotek, serta 5 Optik. (yit)