SAMPIT – Kecelakaan yang terjadi di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 11, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Sabtu (19/8) lalu, dinilai karena kelalaian ketiga korban.
Pasalnya, berdasarkan hasil interogasi, para korban yang bernama M Sobri (19), M Hamdani (16) dan Misdani (44), diduga sedang tidak fokus ketika mengendarai kendaraan mereka.
”Karena tidak fokus, mereka bertiga tabrakan. Soalnya waktu kami tanyai, ketiganya mengaku bersalah. Oleh karena itu kecelakaan tersebut tidak dapat dihindari,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Kotim, Ipda Handaya, Selasa (22/8) siang.
Handaya menjelaskan kronologis kejadian, M Sobri dan M Hamdani berboncengan dari arah Pangkalan Bun mengendarai motor tanpa Nomor Polisi. Saat itu, keduanya sedang asyik mengobrol di atas kendaraan yang melaju kencang 85 km per jam.
Dari depan tiba-tiba muncul Misdani yang menyeberang jalan tanpa melihat kondisi jalan dengan motornya bernomor Polisi KH 5956 FJ. Karena sama-sama tidak fokus, kendaraan yang ditumpangi M Sobri dan M Misdani menghantam motor Misdani. Ketiganya terpental sejauh lima meter.
Warga yang sedang antre mengisi bahan bakar di SPBU yang berada dekat dengan lokasi kejadian, langsung berhamburan menolong ketiganya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Ketiga korban mengalami luka ringan. Sedangkan motor mereka hancur, yang kemudian dibawa ke Satlantas untuk dilakukan pemeriksaan. (rm-83/fm)