KUALA KURUN – Ulah enam pemuda yang masih duduk di bangku SMA/SMK ini sudah diluar batas. Mabuk usai menenggak minuman keras (miras), mereka malah bikin onar.
Akibat perbuatan itu, enam pemuda ini harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Kurun.
”Ke enam remaja ini kami amankan di salah satu karaoke yang terletak di Jalan Tjilik Riwut, Kota Kuala Kurun, sekitar Pukul 00.10 WIB, karena mabuk dan berbuat onar,” ucap Kapolsek Kurun Iptu I Made Sutha, Selasa (22/8) dini hari.
Ulah ke enam remaja berinisial TPP (15), AN (15), RS (15), AJR (16), B (15) dan WNI (15) ini bermula ketika saat dalam kondisi mabuk, mereka ingin bernyanyi di karaoke tersebut. Namun, melihat kondisi mereka yang dalam kondisi mabuk berat, pemilik karaoke pun menolak.
”Karena keinginannya ditolak, mereka langsung marah-marah dan mendobrak pintu karaoke yang saat itu akan tutup,” tuturnya.
Tidak ingin terjadi aksi pengrusakan, pemilik karaoke pun langsung menghubungi anggota Polsek Kurun yang sedang piket.
”Kami mengamankan mereka karena menganggu keamanan dan ketentraman masyarakat yang berada di sekitar,” terangnya.
Nantinya, tambah dia, ke enam remaja tersebut akan dibina dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya seperti demikian. Selain itu, para orang tua mereka juga akan dipanggil ke Mapolsek Kurun.
”Mereka ini akan kita bina agar kedepan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tukasnya. (arm/fm)