SAMPIT – Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan HM Arsyad kilometer 47,2 Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, ternyata korban terjatuh dulu baru dilindas mobil boks.
Musih yang terjadi Rabu (23/8) sekitar pukul 15.20 WIB itu, terjadi sebelum korban Ipan Suri terlindas mobil boks, korban lebih dulu bertabrakan dengan sepeda motor.
Kapolsek Jaya Karya Ipda Samudro menerangkan, kecelakaan jalur darat di jalan lintas antara Kotim dan Seruyan itu melibatkan tiga kendaraan, satu orang meninggal dunia, dua lainnya mengalami luka-luka.
”Korban Ipan mengendarai sepeda motor warna biru dengan nopol KH 3825 LS. Mengalami luka lecet pada pinggang sebelah kiri, memar di bagian dada, hidung dan mulut keluar darah. Korban meninggal di TKP,” ungkap Samudro, Rabu (23/8).
Kronologis kejadian, pelajar kelas 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut berboncengi temannya Ahmad Japar menuju arah Kota Sampit.
Sesampainya di lokasi kecelakaan, almarhum berniat ingin mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Namun niat tersebut urung dilakukan, Ipan mengurangi kecepatan kendaraannya. Dalam waktu yang bersamaan, datang sepeda motor yang dikendarai Sudirman dari belakang tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) berwarna merah.
Karena jarak sudah terlalu dekat, sepeda motor yang dikemudikan Ipan ditabrak dari belakang dan membuat dirinya terjatuh bersama temannya Ahmad Japar. Selang beberapa detik, datang mobil boks nopol KH 8372 PG tidak bisa menghindar dan langsung menabrak korban.
”Setelah tabrakan sepeda motor, korban terjatuh di badan jalan sebelah kanan dari arah berlawanan datang mobil boks dikemudikan Arif budiman, karena jarak terlalu dekat tidak bisa menghindar hingga terjadilah kecelakaan,” terangnya. (mir/fm)