SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 26 Agustus 2017 09:38
Dua Puskesmas di Gumas Jalani Penilaian Akreditasi
FOTO BERSAMA: Anggota DPRD Gumas Elvi Esi saat berfoto bersama dengan petugas medis di puskesmas Tumbang Miri, belum lama ini.(ELVI ESI FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Gunung Mas, yakni Puskesmas Kurun dan Tumbang Miri, tengah menjalani penilaian akreditasi puskesmas oleh Komisi Akreditasi Nasional. Dua puskesmas itu diharapkan memperoleh hasil memuaskan.

”Akreditasi merupakan kewajiban bagi setiap puskesmas dan nantinya semua harus melaksanakan itu. Semoga Puskesmas Kurun dan Tumbang Miri memperoleh hasil memuaskan dalam penilaan dari surveior akreditasi puskesmas,” kata anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Elvi Esi, Jumat (25/8).

Menurut dia, dengan puskesmas yang telah terakreditasi, akan membawa dampak yang sangat baik dalam kemajuan dan peningkatan bagi puskesmas itu sendiri.

”Jika puskesmas alami kemajuan, pada akhirnya akan berimbas kepada pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan semakin nyaman dan memuaskan sesuai standar,” terangnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, seluruh puskesmas di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat segera menjalani penilaian akreditasi puskesmas dan memperoleh hasil yang memuaskan.

”Dengan hasil memuaskan yang diperoleh oleh Puskesmas Kurun dan Tumbang Miri, tentunya akan menjadi contoh yang baik bagi puskesmas lainnya,” tutur dia.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Gumas Hj Barkiah mengatakan, tahun ini ada tujuh puskesmas di wilayah Gumas yang menjalani penilaian akreditasi, di antaranya Puskesmas Sepang, Kampuri, Tewang Pajangan, Tampang Tumbang Anjir, Kurun, Tumbang Miri, dan Tumbang Talaken. 

”Untuk Agustus, yang dinilai Komisi Akreditasi Nasional adalah Puskesmas Kurun dan Tumbang Miri. Dilanjutkan Oktober Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Sepang, dan Kampuri. Kemudian November, Puskesmas Tumbang Talaken dan Tewang Pajangan,” terangnya.

Menurutnya, akreditasi puskesmas merupakan kewajiban bagi seluruh puskesmas tanpa terkecuali, sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 46 Tahun 2015.

”Kalau untuk akreditasi puskesmas lainnya, akan dilakukan pada 2018 dan juga 2019 mendatang. Kita harapkan pada tahun 2020 nanti, seluruh puskesmas sudah terakreditasi,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers