SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 31 Agustus 2017 13:31
Jamkesda Menunggak, Pemkab Diminta Segera Bayar
Anggota Komisi III DPRD Kotim Nono

SAMPIT Anggota Komisi III DPRD Kotim  Nono,  mendesak tim anggaran  Pemkab Kotim agar  segera menganggarkan dana pembayarakan tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Menurutnya, program Jamkesda tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat Kotim.

”Anggaran  untuk menutupi pelayanan kesehatan masyarakat itu harus dibayarkan. Pada prinpsipnya lebih baik kita batalkan program lainnya, dari pada tidak membayar  tunggalan Jamkesda itu,” ujarnya, kemarin.

Nono juga mengatakan, tunggaka tersebut nilainya mencapai Rp 11,7 miliar, dan selebihnya untuk menutupi penanganan medis di bulan Agustus hingga Desember mendatang, yakni sekitar Rp 5 miliar.  Ditegaskannya juga, bahwa tidak ada alasan untuk tidak menganggarkannya dana pembayaran tunggakan tersebut.

”Asalkan dana itu memang riil kebutuhan, bukan yang mengada-ada.  DPRD nanti juga akan meminta rincian dana itu kepada pihak rumah sakit,  agar mudah dalam mempelajarinya. Dalam menganggarkan dana untuk membayar tunggakan itu, kita juga harus ada dasar yang sudah kita pahami dan mengerti,” ujarnya.

Nono menambahkan, adanya tunggakan itu diketahui dari surat masuk ke Komisi III DPRD Kotim yang membidangi masalah kesehatan, seperti yang dituturkan anggota Komisi III Dadang H Syamsu, sebelumnya. Dirinya mengaku terkejut dengan nilai tagihan tersebut. Sebab itu, ke depannya, Komisi III menginginkan Jamkesda terintegrasi dengan BPJS Kesehatan yang dikelola BPJS, karena dinilai bisa menghemat anggaran. (ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers