SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 02 September 2017 11:44
DPRD Kotim
Banyak Sawit Masyarakat Tak Tertampung, Begini Solusinya
SIDAK: Wakil Ketua DPRD Kotim (berkaca mata) Parimus, bersama rombongan anggota DPRD Kotim lainnya, saat mendatangi salah satu areal perkebunan kelapa sawit. (FOTO: DOK.RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus mendorong Pemkab Kotim membentuk  Badan usaha Milik Daerah (BUMD), khusus mengelola dan menampung tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Menurutnya, sejauh ini TBS dari kebun masyarakat banyak tidak tertampung dengan maksimal.

 ”Saat ini kita perlu membentuk BUMD, ini dalam rangka persiapan pemerintah menanmpung hasil panen masyarakat, dan sudah ada dasar hukumnya, berupa peraturan daerah. Jadi tinggal bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lalu bangun pabriknya yang besar, jangan tanggung-tanggung," imbuhnya.

Parimus juga mengatakan, manfaat membangun pabrik kelapa sawit tersebut juga untuk menyelamatkan petani kelapa sawit lokal. Pabrik ini nantinya dapat membantu petani lokal untuk menjual hasil panen kebun sawit secara mudah, tidak seperti terjadi sekarang.

Dirinya ini meminta pemerintah daerah tidak takut gagal dalam mewujudkan terobosan ini. Menurut Parimus, jika belum mampu mandiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga.  Dan lanjutnya, perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit juga tidak perlu takut tersaingi dengan pabrik kelapa sawit yang akan dibangun pemerintah daerah, karena targetnya adalah sawit milik petani rakyat sehingga tidak mengganggu sasaran perusahaan.    

"Kita harus menjaga dan mendorong investasi perusahaan swasta, tapi masyarakat kita juga harus kita selamatkan. Jangan seperti dulu, Kotim merupakan daerah penghasil kayu terbesar di Indonesia, tapi kita tidak dapat apa-apa. Makanya potensi perkebunan sawit yang besar ini, juga harus memberi manfaat bagi rakyat dan daerah," pungkas Politikus Demokrat Kotim ini.

Menurutnya, nanti sawit yang disetor masyarakat ke BUMD tentunya harus ada legalitas yang jelas, seperti ada dokumen asal usul TBS, agar tidak dicurigai dari hasil pencurian.

Ditambahkan Parimus, data sementara saat ini ada 1.800 petani kelapa sawit rakyat dengan total luas kebun mencapai 22.000 hektare, di Kotim. Menurutnya, jumlah riil di lapangan dipastikan lebih besar,  karena petani sawit rakyat yang terdata itu  baru sekitar 60 persen. (ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers