SAMPIT– Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus mendorong Pemkab Kotim membentuk Badan usaha Milik Daerah (BUMD), khusus mengelola dan menampung tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Menurutnya, sejauh ini TBS dari kebun masyarakat banyak tidak tertampung dengan maksimal.
”Saat ini kita perlu membentuk BUMD, ini dalam rangka persiapan pemerintah menanmpung hasil panen masyarakat, dan sudah ada dasar hukumnya, berupa peraturan daerah. Jadi tinggal bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lalu bangun pabriknya yang besar, jangan tanggung-tanggung," imbuhnya.
Parimus juga mengatakan, manfaat membangun pabrik kelapa sawit tersebut juga untuk menyelamatkan petani kelapa sawit lokal. Pabrik ini nantinya dapat membantu petani lokal untuk menjual hasil panen kebun sawit secara mudah, tidak seperti terjadi sekarang.
Dirinya ini meminta pemerintah daerah tidak takut gagal dalam mewujudkan terobosan ini. Menurut Parimus, jika belum mampu mandiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Dan lanjutnya, perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit juga tidak perlu takut tersaingi dengan pabrik kelapa sawit yang akan dibangun pemerintah daerah, karena targetnya adalah sawit milik petani rakyat sehingga tidak mengganggu sasaran perusahaan.
"Kita harus menjaga dan mendorong investasi perusahaan swasta, tapi masyarakat kita juga harus kita selamatkan. Jangan seperti dulu, Kotim merupakan daerah penghasil kayu terbesar di Indonesia, tapi kita tidak dapat apa-apa. Makanya potensi perkebunan sawit yang besar ini, juga harus memberi manfaat bagi rakyat dan daerah," pungkas Politikus Demokrat Kotim ini.
Menurutnya, nanti sawit yang disetor masyarakat ke BUMD tentunya harus ada legalitas yang jelas, seperti ada dokumen asal usul TBS, agar tidak dicurigai dari hasil pencurian.
Ditambahkan Parimus, data sementara saat ini ada 1.800 petani kelapa sawit rakyat dengan total luas kebun mencapai 22.000 hektare, di Kotim. Menurutnya, jumlah riil di lapangan dipastikan lebih besar, karena petani sawit rakyat yang terdata itu baru sekitar 60 persen. (ang/gus)