KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan meminta masyarakat agar tertib administrasi kependudukan (adminduk), seperti elektronik kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran bagi anak.
”KTP-el, KK, dan akta kelahiran itu sangat penting dalam setiap urusan administrasi, termasuk pendaftaran masuk sekolah. Jangan sampai itu tidak diurus, karena akan penting bagi kita,” ucap Raya, Rabu (6/9).
Menurutnya, untuk mendaftarkan anak ke sekolah, diperlukan data adminduk yang lengkap, mulai dari data orangtua dan anak. Sumber data tersebut harus berasal dari adminduk yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gumas.
”Kita minta masyarakat selalu tertib adminduk, mulai dari KTP-el, surat nikah, KK, akta kelahiran dan lainnya. Dengan demikian, anak-anak juga dapat bersekolah dengan baik,” tuturnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, dalam kepengurusan adminduk, jangan menunggu saat diperlukan, harus diurus sesegera mungkin. Misalnya, akan lebih baik jika akta kelahiran segera dibuat setelah anak lahir dan tidak menunggu saat akan bersekolah.
”Segera diurus adminduk. Jangan berpikir bahwa dalam mengurus adminduk di kantor Disdukcapil itu susah. Sekarang ini, untuk menyelesaikan itu semua dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini, meminta petugas Disdukcapil melakukan jemput bola dalam melayani kepengurusan adminduk masyarakat.
”Saya menganjurkan Disdukcapil Gumas terus melakukan jemput bola ke masyarakat. Sosialisasikan kepada sekolah dan masyarakat mengenai persyaratan kepengurusan adminduk,” tandasnya. (arm/ign)