KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer meminta pengendara roda dua untuk selalu menggunakan helm standar saat berkendara. Hal ini dilakukan demi keselamatan diri sendiri.
”Penggunaan helm tersebut harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Tujuannya, untuk meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Ini yang harus benar-benar diperhatikan dan jangan diabaikan begitu saja,” kata Gumer, Minggu (10/9).
Politisi PDIP ini menuturkan, dengan ditunjang infrastruktur jalan yang sudah mengalami pembenahan, jalan kabupaten dan kecamatan tentunya sudah mulus dan beraspal. Hal demikian sering disalahgunakan remaja untuk melakukan hal negatif, seperti balapan liar dan lainnya.
”Dengan semakin baiknya infrastruktur jalan, kami sangat berharap kesadaran masyarakat dalam berkendaraan juga ikut meningkat. Mereka harus selalu taat terhadap peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan perlengkapan berkendara. Jalan yang sudah mulus ini jangan digunakan untuk balapan liar,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan orangtua agar tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor. Orangtua harus tegas melarang anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor.
”Selaku orangtua juga harus tegas melarang anak-anak kita yang belum cukup umur dan memiliki SIM. Jangan biarkan mereka mengendarai kendaraan bermotor, karena anak yang masih di bawah umur itu emosinya belum stabil. Jika terjadi kecelakaan tentu akan sangat disesalkan,” tandasnya. (arm/ign)