KUALA KURUN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menginginkan alat kelengkapan dewan (AKD) agar lebih diberdayakan. Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Ristawati T Alang dalam pandangan umum fraksinya, pada Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017.
”AKD yang ada sekarang ini harus lebih diberdayakan agar pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2017 bisa lebih fokus, detail, dan efektif dilakukan per komisi, serta sesuai dengan mitra satuan perangkat daerah masing-masing,” kata Rista, Rabu (6/9).
Pengalaman selama ini, kata dia, pembahasan yang dilakukan secara gabungan tidak fokus dan tidak efektif secara waktu, bahkan sampai larut malam, sehingga terkesan tidak detail. Selain itu, untuk memperkuat DPRD, harus memberikan penguatan fungsi AKD yang selama ini kurang diberdayakan.
”Kita harapkan mekanisme ini bisa dimulai dalam pembahasan APBD Perubahan 2017 yang sedang dibahas sekarang ini,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, AKD yang dibentuk DPRD bersifat tetap pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Susunan keanggotaannya pun ditetapkan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi dan komisi.
”Dalam susunan keanggotaannya, sebanyak-banyaknya tidak lebih dari separuh anggota DPRD,” pungkasnya. (arm/ign)