SAMPIT – Anggota TNI Kodim 1015 Jalan MT Haryono, Sampit menangkap seorang pemuda bernama Hendra Sophi (28) warga Tanjung Hara, Kecamatan Danau Selunuk, Kabupaten Seruyan, Selasa (12/9) malam.
Hendra ditangkap oleh anggota TNI, lantaran kedapatan mencuri laptop dan kamera DSLR milik SR (28) warga Jalan Kaswari, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.
Awal kejadiannya, pada Jumat (25/8) lalu, rumah korban yang kosong karena di tinggal bekerja, lalu disatroni pelaku sekitar pukul 10 pagi. Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang.
Dandim 1015 Sampit, Letkol Inf. I Gede Putra Yasa membenarkan anggotanya menangkap pelaku pencurian. Kronologis penangkapan berawal saat korban memberitahu tukang servis untuk memberi kabar apabila ada orang yang hendak memperbaiki laptop.
Beberapa minggu kemudian, tukang servis menghubungi korban dan menyebutkan ada seseorang sedang memperbaiki laptop dengan ciri-ciri mirip dengan laptop milik korban yang hilang.
“Setelah dapat informasi tersebut, pelaku di coba untuk dipancing untuk keluar,” kata Putra Yasa, Rabu (13/9) sore.
Lanjutnya, kemudian korban dengan dibantu anggota TNI langsung mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti berupa satu laptop dan kamera DSLR sudah diserahkan ke Polsek Ketapang untuk dilakukan proses penyidikan.
Terpisah, Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom mengiyakan kalau jajarannya sedang memproses pelaku pencurian yang ditangkap anggota Kodim 1015 Sampit.
“Kepada tersangka akan kami kenakan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Todoan Gultom, Rabu (13/9) sore. (rm-83/fm)