SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 19 September 2017 09:39
Penting!!! Pengawasan THM Harus Berkala
PENERTIBAN : Razia terhadap para pengunjung dan perempuan penghibur di THM yang ada di Sampit, oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana,   mendesak agar tim pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) bekerja maskimal. Diantaranya mengawasi semua THM dengan berkelanjutan.  Hal ini untuk menekan  terjadinya  THM jadi lokasi transaksi prostitusi dan narkoba.

”Harus diawasi semua THM dengan baik,  karena banyak informasi bahwa ada THM yang dijadikan ajang transaksi prostitusi,” sebutnya.

Selain itu lanjut Syahbana, pengawasan THM secara berkala juga untuk mengawasi peredaran minuman ber alkohol. Agar, ketika dalam praktiknya menyalahi  izin operasional,  maka  harus mendapatkan tindakan yang tegas.

”Misalnya saja, dalam izin THM itu hiburan keluarga namun dalam opoerasionalnya  menjual miras. Lalu ada menyediakan jasa perempuan,  itu harus dievaluasi. Bahkan Dinas Perizinan harus dilibatkan penuh dalam hal ini, bersama dengan Disbudpar Kotim,” imbuhnya.

Ditegaskan Syahbana,   bentuk pengawasan itu tidak serta merta dengan kegiatan razia, namun  petugas tim yang ditugaskan bisa masuk THM seolah-olah menjadi tamu. Menurutnya, pada saat itu pengelola pasti tidak akan curiga dan  tidak segan-segan menawarkan  hal-hal yang tidak ada dalam ketentuan perizinan operasional THM.

“Nah, kalau ditemukan seperti itu langsung saja  berikan tindakan tegas. Bahkan bisa lebih keras lagi hingga kepada surat peringatan  yang ujung-ujungnya kepada pencabutan izin dari pemerintah,”pungkas Politikus Nasdem ini. (ang/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers