KOTAWARINGIN LAMA – Petani dan pekebun tradisonal di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringi Barat (Kobar) masih ada yang melakukan bercocok tanam dan membuka lahan dengan cara di tebas, di tebang (pohon), kemudian membakar. Petani setemopat juga ada yang beranggapan bahwa dengan cara membakar lahan, maka akan menyuburkan tanah yang akan ditanami.
Menaggapi hal ini, Kapolsek Kolam Iptu I Made Rudia, orang yang bertanggung jawab atas pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kecamatan itu, mengimbau agar petani setempat mengubah cara bertani dan berkebunnya, dengan cara mengolah lahan mereka tanpa membakar.
”Saya mengimbau kepada kelompok tani, petani dan pekebun agar di dalam membuka lahan pertanian, sawah mau pun berkebun bercocok tanam palawija jangan sekali-kali dengan cara membakar. Mari kita mengolah lahan itu dengan cara diolah, mungkin itu cara yang lebih baik,” imbuhnya.
Bagaimana cara mengolah lahannya tambah Made, bisa belajar dengan para petani dan pekebun yang ada di daerah lain yang pertanian dan perkebunannya yang sudah jauh lebih maju.
”Masalah kebiasaan dan budaya masyarakat di sini membersihkan dan menyuburkan lahan dengan cara membakar yang dilakukan secara turun temurun, kita ubah dengan cara belajar kepada saudara kita yang tidak melakukan pembakaran lahan, tetapi mereka berhasil,” paparnya.
Dilanjutkan Made, selain itu petani lokal bisa memanfaatkan para petugas penyuluh pertanian yang ditugaskan pemerintah untuk membina para petani di Kolam. Dan para PPL ini juga di harapkan pro aktif mendampingi para petani, agar mereka tahu cara mengolah lahan dengan cara tanpa membakar.
”Para petani dan pekebun ini membutuhkan tenaga penyuluh, jangan mereka (petani) dibiarkan sendiri. Polisi melarang membakar, dan para penyuluh atau dari dinas instansi terkait harus memberikan solusi agar mereka tidak membakar lahan,” pungkas Made.
Ditegaskannya, masalah penanggulangan Karhutla bukan hanya tugas Polisi dan TNI, tetapi juga merupakan tanggungjawab lintas sektoral, termasuk masyarakat, terutama para petani.(gst/gus)