SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 20 September 2017 09:54
Kejari Tahan Tersangka Baru Korupsi RSUD Lamandau
Hamlianor menjadi tersangka baru kasus korupsi sumur bor RSUD Lamandau

NANGA BULIK - Kejaksaan Negeri Lamandau  menahan tersangka baru kasus korupsi sumur bor RSUD Lamandau,kemarin (19/9). Kali ini Kejari menahan, Hamlianor (HM) yang merupakan PPTK ( Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). Saat datang ke Kejari dia masih menggunakan baju dinasnya.  

Usai menandatangani berkas,  ia diberi kesempatan untuk pulang mengambil pakaian dengan pengawalan. Selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan.  Lalu kembali ke kantor kejaksaan lagi dengan berpakaian batik . Ditemani pengacara, Hamlianor langsung dikirim ke rumah tahanan Palangka Raya. 

”Pembangunan sumur bor ini sudah dilakukan sejak tahun 2010,  tapi sampai sekarang tidak berfungsi.  Maka atas dasar inilah kami melakukan penyelidikan. Kita sudah melibatkan tim ahli untuk melakukan pemeriksaan,  di mana kerugian negara sekitar Rp 300 juta,” jelas Kajari Lamandau,  Ronal H Bakara,  SH. MH.

Diketahui,  rekanan dalam proyek ini yakni Aspiraini juga telah lebih dahulu disidangkan kasusnya. Bahkan Telah dieksekusi pada 12 juli lalu dan di tahan di LP Palangka Raya.  Aspiraini menerima putusan hakim yakni penjara 4 tahun,  denda Rp 200 juta,  subsider 4 bulan, dan  membayar uang pengganti Rp 267 juta subsider 1 tahun 3 bulan. 

”Dari pengembangan kasus dugaan korupsi sumur bor RSUD itulah kita kemudian menetapkan HM selaku PPTK sebagai tersangka baru sejak 21 agustus lalu.  Dan hari ini baru mulai kita tahan,” jelasnya didampingi Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamandau, R Bayu Probo Sutopo. 

Kasipidsus menambahkan bahwa HM akhirnya ikut ditetapkan sebagai tersangka karena selaku PPTK lalai dalam melaksanakan tugasnya dan hanya mempercayakan   pekerjaan kepada rekanan sepenuhnya.  Namun akhirnya sumur bor yang menelan biaya ratusan juta tersebut gagal mengeluarkan air. 

”Salah satunya  ditemukan ada pemalsuan surat laporan hasil pengujian dari laboratorium Universitas Palangka Raya.  Bahwa air yang diproduksi sudah layak. Namun saat dikonfirmasi UPR tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,  dan itu ada di fakta persidangan juga.  Semestinya sebagai PPTK menguji apakah surat itu benar atau palsu,” ungkapnya. (mex/oes) 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers