SAMPIT-Dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotim, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kotim mendorong Pemkab Kotim agar mempunyai ketegasan dalam memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya, yang melanggar aturan. Menurutnya, ketegasan itu juga harus diberikan kepada tenaga kontrak yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Tidak cukup hanya disiplin kehadiran semata, namun juga capaian kerja yang terintegrasi dalam kinerja ASN pada setiap jenjang dan tingkatan,”kata Supriadi yang juga anggota Komisi III DPRD Kotim itu.
Anggota DPRD yang juga Ketua DPD Golkar Kotim menegaskan, harus ada reward dan punishment yang jelas bagi ASN. Dengan demikian menurutnya, akan hadir rasa keadilan, motivasi sertaa dorongan untuk mengabdi secara sungguh-sungguh sebagai pelayan masyrakat.
Dirinya menilai, selama ini kadang selentingan beredar ada kecemburuan sosial di kalangan ASN. Bahkan parahnya lagi ada beban kerja ASN justru dibebankan kepada tenaga kontrak.
”Ini sangat penting dilakukan agar tidak ada stigma negatif terhadap ASN yang muncul, diantaranya semakin sejahtera semakin malas. Pasalnya yang rajin dan yang malas sama-sama mendapatkan gaji yang sama. Bahkan justru yang lebih rajin dan giat itu tenaga kontrak yang gajihnya pas-pasan,”papar Supriadi.
Ditegaskannya, ASN yang malas harus diberikan sanksi, mengingat saat ini APBD Kotim dikuras banyak untuk membayar tunjangan pengasilan ASN. Jadi lanjutnya, wajar ada tuntutan untuk disiplin bagi ASN.
Di satu sisi, Supriadi mengaku prihatin melihat gaji tenaga kontrak yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) . Namun tambahnya, hal itu ke depan perlu ditata dengan baik oleh Pemkab Kotim guna memberikan rasa keadilan serta efektivitas dan efisiensi tenaga kontrak. (ang/gus)