SAMPIT- Komisi III DPRD Kotawaringin Timur menunggu keseriusan salah satu perkebunan besar swasta (PBS) sawit, yakni PT Bangkit Giat Usaha Mandiri (BUM) dalam menyelesaikan persoalan tenaga kerja mereka. Anggota Komisi III Dadang H Syamsu mengingatkan, PBS yang berada di Kecamatan Antang Kalang itu, jangan berulah dan berjanji semata dalam mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS.
Ditegaskannya, hal itu mengacu kepada komitmen yang disampaikan perwakilan PBS tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP), bersama Komisi III, beberapa waku lalu."Kita tunggu janji mereka dalam sepekan ini dan kita akan terus pantau itu, karena ini masalah serius, jadi jangan main-main soal ini,"ujarnya, kemarin.
Dadang juga mengatakan, dalam waktu dekat ini mereka akan memanggil pihak BPJS Kotim, untuk menanyakan realisasi janji dari perusahaan tersebut. Selain itu dirinya mengingatkan agar persoalan ada karyawan yang tidak terdaftar di BPJS, juga jangan sampai terjadi di perusahaan lain.
”Sebelumnya perbedaan laporan data yang disampaikan PT BUM dengan pihak BPJS terkait keikutsertaan tenaga kerja mereka. Kalau melanggar, tentu hal tersebut bertentangan dengan undang-undang,” pungkasnya.(ang/gus)