SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 23 September 2017 10:23
CATAT!!! Semua Layanan Perizinan Gratis, Kalau Ada yang Bayar????
BERBINCANG: Kepala DPMPTSP Gumas Aga Handuran saat dibincangi wartawan, Jumat (22/9) pagi.(CANDRA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) siap melayani masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan. Kepengurusan izin tidak dipungut biaya, kecuali biaya yang telah ditetapkan sesuai peraturan daerah (perda).

”Semua pelayanan perizinan di DPMPTSP Gumas gratis, terkecuali biaya yang telah ditetapkan perda yang dipungut melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD),” kata Kepala DPMPTSP Gumas Aga Handuran, Jumat (22/9).

Dia menuturkan, untuk mengurus perizinan maupun nonperizinan, pemohon diminta mengisi formulir permohonan dan melengkapi persyaratannya. Kemudian, langsung menyerahkan berkas kepada petugas DPMPTSP Gumas.

”Jika persyaratan yang diminta tidak lengkap, berkas akan dikembalikan ke pemohon. Namun, jika lengkap, berkas akan diteruskan untuk diregistrasi, verifikasi, validasi, dan data entry, serta memproses dokumen yang telah lengkap tersebut,” tuturnya.

Setelah dokumen persyaratan lengkap, dia menambahkan, dilanjutkan ke tim teknis. Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan lapangan terkait permohonan izin yang diajukan dan membuat berita acara.

”Apabila sudah selesai, dokumen tersebut harus melalui berbagai proses, sebelum akhirnya disetujui dan langsung dikembalikan kembali kepada pemohon,” tutur mantan Sekdis BLH Kabupaten Gumas ini.

Setiap pengurusan perizinan tersebut, lanjutnya, diperlukan jangka waktu pelayanan paling lama tujuh hari kerja, terhitung sejak diterimanya dokumen secara lengkap dan benar.

”Terkecuali perizinan yang diatur waktunya dalam Undang-Undang (UU) dan peraturan pemerintah,” terangnya.

Dia berharap, dengan segala kemudahan tersebut, akan berimbas pada iklim invenstasi yang semakin meningkat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. ”Dengan kemudahan yang kita berikan, sangat diharapkan investasi di daerah ini akan semakin meningkat,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers