KUALA PEMBUANG - Para petani mengharapkan Pemkab Seruyan mencarikan solusi adanya larangan membakar lahan. Aspirasi ini disampaikan warga saat anggota DPRD Seruyan Dapil II menggelar reses baru-baru ini.
Anggota dewan dari Dapil II Muhtadin mengatakan, banyak warga desa sebagai petani, seperti Desa Baur, Desa Paring Raya, Sembuluh, Cempaka Baru, Benua Usang dan desa-desa lainnya. Mereka berharap adanya solusi cepat dalam mengatasi hal tersebut.
”Kalau mereka tidak bertani atau tidak bisa menanam padi lantaran adanya larangan membakar lahan untuk bertani ini, maka dipastikan mereka tahun ini tidak akan mendapatkan hasil padi,” ujarnya.
Bertani merupakan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan pangan selama satu tahun. Sehingga, dapat dibayangkan, jika mereka tidak bisa melakukan pekerjaan mereka untuk menanam padi ini, maka mereka akan bisa dikatakan akan mengalami kelaparan.
”Makanya mereka menginginkan adanya solusi dari pihak pemerinah daerah, bagaimana caranya agar mereka bisa melakukan aktivitas bertani atau berladang seperti dahulu kala, yang dilakukan sejak zaman nenek moyang mereka,” ucapnya.
Namun, melanjutkan aspirasi yang disampaikan warga di Dapil II, apabila larangan itu tetap tidak ada solusinya, maka warga di sana mengharapkan adanya bantuan dari pihak pemerintah daerah. Sebab, hasil bertani mereka dalam bercocok tanam, hasil padinya dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka selama satu tahun. Kemudian, selebihnya juga digunakan mereka untuk dijual dan membeli keperluan rumah tangga lainnya.
Sementara itu, Udin, petani dari Desa Benua Usang mengungkapkan, sejak adanya larangan membakar hutan dan lahan, petani tidak lagi bertani karena tidak mampu membuka lahan pertanian.
Jika diharuskan menggunakan sistem modern, pemerintah daerah wajib menyiapkan lahan pertanian dan pendampingan untuk masyarakat. "Kami menunggu solusi dari pemerintah karena kami ingin bertani lagi untuk membantu perekonomian keluarga," ujarnya. (hen/yit)