PALANGKA RAYA – Dugaan penipuan berkedok investasi arisan membuat puluhan orang gigit jari. Tak tanggung-tanggung, jika ditotal, para korban merugi hingga miliaran rupiah. Orang-orang yang merasa dirugikan itupun melaporkan JB, perempuan yang disebut-sebut putri seorang pejabat di Kalteng, ke Direktorat Kriminal Umum (Ditrkrimum) Polda Kalteng.
Korban disebut mencapai 40 orang. Berasal dari berbagai lapisan masyarakat, kalangan bawah hingga menengah. Tersebar di beberapa daerah, seperti Barito Selatan, Katingan, hingga Palangka Raya. Namun, baru tiga korban yang diperiksa polisi. Selebihnya disebut belum memenuhi panggilan.
Para korban menyetor uang bervariasi. Ada yang hanya Rp 5 juta. Ada pula yang mencapai puluhan juta rupiah. Meski sudah ditangani Ditkrimum Polda Kalteng Subdit Jatanras, belum ada penetapan tersangka. JB masih berstatus terlapor.
”Benar, kami sudah menerima dugaan tindak pidana penipuan itu dan terlapor adalah JB. Tapi belum ada penetapan tersangka, kami masih melakukan pemeriksaan saksi, kerugian mencapai miliaran rupiah,” ungkap Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Ignatius melalui Kasubdit Jatanras AKBP Dodo, Jumat (29/9).
Dodo menerangkan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman. ”Masih penyelidikan, ingat penyelidikan. Masih mendalami laporan dan itu baru tiga saksi dimintai keterangan, sedangkan terlapor belum diperiksa,” ucapnya didampingi salah seorang anggota Ditkrimum.
Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan secara rinci atas dugaan tindak pidana tersebut. Baik prosedur pembayaran, aliran dana, pengembalian, maupun hal lain tentang investasi arisan itu.
”Bila nanti ada tersangka saya akan laporkan pula ke Pak Dir untuk diekspos,” terang perwira menengah polri itu.
Sementara itu, keterangan hampir sama disampaikan oleh Wadir Krimum Polda Kalteng AKBP Alfian. Diterangkan bahwa kasus itu dalam tahap pendalaman dan korban mencapai 40 orang dari berbagai profesi. Namun memastikan belum ada tersangka dan memang terlapor adalah salah seorang anak petinggi di jajaran pemerintah provinsi.
Alfian menambahkan para korban ada mengalami kerugian jutaan rupiah, belasan juta, hingga puluhan juta rupiah. Dan jika ditotal kerugian mencapai miliaran rupiah. ”Nantilah untuk rinciannya, masih didalami,” ucapnya singkat.
Informasi yang diperoleh koran ini, pengaduan itu disampaikan Hj Suliswati dan rekan-rekannya. Suliswati menyetor dana mencapai Rp 300 juta. Pola setoran arisan mingguan dan bulanan. Bila menyetor Rp 10 juta dalam seminggu peserta bisa mendapat Rp 15 juta. (daq/dwi)