SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 01 Oktober 2017 00:12
CATAT!!! Guru Wajib Mengajar 40 Jam Per Minggu
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA – Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan  Tengah (Kalteng) Krisnayadi Toendan mengatakan, sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), guru diwajibkan mengajar minimal delapan jam per hari atau 40 jam per minggu.

Hal tersebut harus dipenuhi oleh setiap sekolah untuk mendukung pendidikan berkarakter. Apabila ada guru yang tidak memenuhi jam mengajar, yang bersangkutan terancam tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi.

"Ya, inikan wajib dipenuhi. Delapan jam ini sebetulnya mengikat, karena ada Dapodiknya yang memerintahkan. Jadi, dalam satu minggu kali lima, maka akan ada 40 jam. Tanpa itu, mereka (guru, Red) tidak akan menerima tunjangan sertifikasi,” katanya.

Namun, lanjutnya, pada kenyataannya sekarang justru gurulah yang kebanyakan menolak penerapan sekolah delapan jam tersebut. Alasannya bermacam-macam, mulai dari alasan efisiensi, kekhawatiran siswa tidak mampu hingga minimnya sarana dan prasarana sekolah.

"Padahal semua bisa dimaksimalkan supaya target delapan jam itu bisa terpenuhi. Jadi, memang karena ini ketentuan untuk mendapat tunjangan sertifikasi, maka harus dicarikan cara agar delapan jam itu terpenuhi,” katanya.

Minimnya keberadaan infrastruktur serta sarana dan prasarana, lanjutnya, tidak sepenuhnya dijadikan alasan tidak mampu mengajar selama 40 jam per minggu. Contohnya, di Kahayan Tengah ada sekolah yang sudah mampu menerapkan sekolah delapan jam. Padahal, dari segi infrastruktur serta sarana dan prasarananya, sekolah di wilayah itu masih kurang.

"Saya sudah kasih contoh kan di Kahayan Tengah, ada kita bina sekolah SD-SMA yang infrastrukturunya minim, tapi bisa delapan jam. Nanti akan saya buktikan ini, karena yang teriak-teriak itu adalah sekolah di tengah kota. Bahkan, urusan makan saja diperbincangkan,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, penguatan pendidikan berkarakter tidak hanya ditujukan bagi siswa, namun paling penting bagi guru. Karena guru yang menyampaikan pendidikan bagi siswanya, harus terlebih dahulu tahu apa yang nantinya disajikan.

"Intinya seperti ini, semua ketentuan dalam dunia pendidikan ini harus terpenuhi. Apalagi sekarang kita sudah ada yang disebut dengan pendidikan berkarakter. Dinas terkait harus tahu bagaimana memenuhi semua kebijakan tersebut,” pungkasnya. (sho/ign)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage

Facebook: Radar Sampit

Twitter: radarsampit

Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers