SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 01 Oktober 2017 00:12
CATAT!!! Guru Wajib Mengajar 40 Jam Per Minggu
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA – Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan  Tengah (Kalteng) Krisnayadi Toendan mengatakan, sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), guru diwajibkan mengajar minimal delapan jam per hari atau 40 jam per minggu.

Hal tersebut harus dipenuhi oleh setiap sekolah untuk mendukung pendidikan berkarakter. Apabila ada guru yang tidak memenuhi jam mengajar, yang bersangkutan terancam tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi.

"Ya, inikan wajib dipenuhi. Delapan jam ini sebetulnya mengikat, karena ada Dapodiknya yang memerintahkan. Jadi, dalam satu minggu kali lima, maka akan ada 40 jam. Tanpa itu, mereka (guru, Red) tidak akan menerima tunjangan sertifikasi,” katanya.

Namun, lanjutnya, pada kenyataannya sekarang justru gurulah yang kebanyakan menolak penerapan sekolah delapan jam tersebut. Alasannya bermacam-macam, mulai dari alasan efisiensi, kekhawatiran siswa tidak mampu hingga minimnya sarana dan prasarana sekolah.

"Padahal semua bisa dimaksimalkan supaya target delapan jam itu bisa terpenuhi. Jadi, memang karena ini ketentuan untuk mendapat tunjangan sertifikasi, maka harus dicarikan cara agar delapan jam itu terpenuhi,” katanya.

Minimnya keberadaan infrastruktur serta sarana dan prasarana, lanjutnya, tidak sepenuhnya dijadikan alasan tidak mampu mengajar selama 40 jam per minggu. Contohnya, di Kahayan Tengah ada sekolah yang sudah mampu menerapkan sekolah delapan jam. Padahal, dari segi infrastruktur serta sarana dan prasarananya, sekolah di wilayah itu masih kurang.

"Saya sudah kasih contoh kan di Kahayan Tengah, ada kita bina sekolah SD-SMA yang infrastrukturunya minim, tapi bisa delapan jam. Nanti akan saya buktikan ini, karena yang teriak-teriak itu adalah sekolah di tengah kota. Bahkan, urusan makan saja diperbincangkan,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, penguatan pendidikan berkarakter tidak hanya ditujukan bagi siswa, namun paling penting bagi guru. Karena guru yang menyampaikan pendidikan bagi siswanya, harus terlebih dahulu tahu apa yang nantinya disajikan.

"Intinya seperti ini, semua ketentuan dalam dunia pendidikan ini harus terpenuhi. Apalagi sekarang kita sudah ada yang disebut dengan pendidikan berkarakter. Dinas terkait harus tahu bagaimana memenuhi semua kebijakan tersebut,” pungkasnya. (sho/ign)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage

Facebook: Radar Sampit

Twitter: radarsampit

Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers