PENDIDIKAN adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya (Wikipedia). Pendidikan didefinisikan oleh Ki Hajar Dewantara sebagai proses penunjang kekuatan kodrat sebagai manusia yang memiliki akal, dalam menguasai pengetahuan pada peserta didik. Pengertian pendidikan dikemukakan juga oleh Jhon Dewey yang mengatakan pendidikan berkaitan dengan ilmu pengetahuan dimana proses yang membersamai pengembangan, peningkatan serta pertumbuhan yang terus menerus. Dari beberapa pendapat yang telah mengemukakn definisi pendidikan dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu usaha sadar dengan cara yang sistematis dan dinamis dimana proses transfer pengetahuan, kemampuan serta keahlian diri yang terus berkembang secara individu.
Dunia saat ini sedang mengalami perubahan secara tiba-tiba dalam keseharian individu dan aktivitas masyarakat khususnya di Indonesia, membawa dampak perubahan yang luar biasa untuk semua bidang. Salah satunya bidang pendidikan, sehingga belajar dari rumah merupakan keniscayaan. "Sekitar 7,5 juta mahasiswa dan hampir 45 juta pelajar sekolah dasar dan menengah pun 'dipaksa' untuk melakukan pembelajaran dari rumah.
Perubahan dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19 masih sangat dirasakan hingga saat ini. Hanya dalam waktu hitungan bulan, mau tidak mau Kemendikbud harus mengganti arah kebijakannya guna membantu kegiatan belajar-mengajar berjalan efektif meski dari rumah. Laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, tentunya membuat pemerintah harus melakukan berbagai upaya untuk segera mengakhiri pandemi, agar seluruh sektor kehidupan tak lagi mengalami masa sulit, termasuk dunia pendidikan.
Salah satu dampak yang paling terlihat atas perubahan dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19 adalah keefektifan proses belajar-mengajar. Konsep sekolah di rumah (home-schooling) tidak pernah menjadi arus utama dalam wacana pendidikan nasional. Meski makin populer, penerapan pembelajaran online (online learning) selama ini juga terbatas pada Universitas Terbuka, program kuliah bagi karyawan di sejumlah universitas dan kursus-kursus tambahan (online courses). Tapi, kebijakan physical distancing untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online, dalam skala nasional. Bahkan, ujian nasional tahun ini terpaksa ditiadakan.
Masalah baru yang muncul dari tantangan pendidikan yaitu sitem daring (dalam jaringan) yang tidak mudah dilakukan oleh individu yang terlibat seperti orangtua siswa dan guru, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan. Sebagai contoh fasilitas penunjang dalam pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran dalam jaringan yaitu ponsel dan laptop pulsa internet atau fasilitas internet. Kesenjangan ekonomi nantinya akan terlihat sangat nyata yang selama ini telah terjadi.
Hal ini berkaitan juga dengan di mana sekolah itu berada karakteristik daerah dan karakteristik siswa serta guru menjadi pertimbangan pemerintah saat ini untuk mencapai tujuan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang dikutip dari pembukaan undang-undang dasar 1945. Sekarang pendidikan adalah kunci pembangunan sumber daya manusia yang berkualitan dan mampu mempunyai daya saing secara individu.
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sekjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19 (sumber: https://kemdikbud.go.id/).
Berbicara inovasi bukan hanya teknologi tetapi strategi pembelajaran yang efektif di masa pandemic seperti saat ini, kata inovasi seringkali dikaitkan dengan perubahan, tetapi tidak setiap perubahan dapat dikatagorikan sebagai inovasi,
Rogers (1983:11) memberikan batasan yang dimaksud dengan inovasi adalah suatu gagasan, praktik, atau objek benda yang dipandang baru oleh seseorang atau kelompok adopter lain. Kata baru bersifat sangat relatif, bias karena seseorang baru mengetahui, atau bias juga karena baru menerima meskipun sudah lama tahu.
Kegiatan di dalam sekolah sebagai salah satu cara agar pembelajaran lebih bermakna dan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh peserta didik sekolah dapat menerapkan pembelajaran konsultatif, dalam kegiatan konsultatif guru wajib melakukan peninjauan kembali terhadap target pembelajaran yang ingin dicapai, agar rasional dengan situasa yang sekarang sedang dihadapi dan ketersediaan sumber daya yang ada. Petakan situasi dan kondisi guru serta siswa yang melakukan pembelajaran baru berbasis blanded learning (combining instructional methods). Guru dalam rangka tercapainya kegiatan konsultatif dapat mengisi pengetahuan yang berkaitan dengan informasi yang nantinya akan di sampaikan kepada orang tua murid dan memberikan kunci kunci dasar tentang mengajar di rumah. Laksanakan langkah-langkah secara kreatif dan inovatif dengan menjalani kemitraan dengan pihak-pihak external penggiat pendidikan atau yang peduli terhadap pendidikan. (Marmi Lestari, Guru SMP Negeri 1 Cempaga)