KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bakal melaksanakan jalan sehat, pada Jumat (6/10). Kegiatan ini salah satu sarana sosialisasi seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas Tahun 2018. Saat ini, pendaftarannya pun sudah dimulai pada 2-5 Oktober mendatang.
”Di hari pertama, pendaftar yang merupakan masyarakat Gumas ini membludak. Mereka rela mengantri untuk mendapatkan kupon jalan sehat. Total sudah 700 kupon yang terbagi ke masyarakat hingga hari ini,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stevenson kepada Radar Sampit, Senin (2/10) pagi.
Dia menuturkan, dalam setiap pendaftaran, masyarakat yang ingin mendapatkan kupon jalan sehat harus memenuhi persyaratan, yakni wajib membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), khusus domisili di Kabupaten Gumas.
”Untuk pendaftaran bisa datang langsung ke Kantor KPU Gumas, Jalan Letjen R Soeprapto, Kuala Kurun, yang dibuka mulai Pukul 08.00 WIB-12.00 WIB, dilanjutkan pada 13.00 WIB-16.00 WIB. Bagi 500 pendaftar pertama akan mendapat kaos gratis,” terang Stevenson.
Dia menegaskan, setiap peserta jalan sehat hanya boleh memiliki satu kupon per orang. Disamping itu, harus membawa KTP/KK sendiri, artinya tidak dapat mewakili KK orang lain dalam pengambilan kupon.
”Untuk mengindari adanya peserta yang memiliki kupon lebih dari satu, maka kita terapkan menginput data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendaftar ke dalam sistem. Ini juga untuk menghindari terjadinya data ganda,” terang menjelaskan alasan, kenapa warga harus menyerahkan foto copy KTP untuk mendaftar dikegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaan jalan sehat tersebut, tambah Stevenson, KPU Gumas telah menyiapkan hadiah utama, berupa dua unit sepeda motor matic, sepeda sport dan hadiah menarik lainnya. Untuk start dan finis dilaksanakan di Taman Kota Kuala Kurun.
”Kita pun mengimbau masyarakat Kabupaten Gumas yang mempunyai hak pilih pada Pilkada serentak 2018, agar turut memeriahkan jalan sehat tersebut,” tandasnya. (arm/gus)