SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 04 Oktober 2017 14:59
AW..AW..AWW..!! Rok Dipelorotkan, Gadis Ini lalu Duduk di Pangkuan Pacar...
MESUM: Kedua pelajar mesum tertunduk saat diberikan pembinaan oleh anggota Satpol PP Kobar.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sepasang pelajar SMA yakni M (15) bersama kekasihnya tepergok sedang mesum di Sport Center Sampuraga Baru, Pangkalan Bun. Keduanya langsung digiring oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (3/10) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Anggota Satpol PP dan Damkar Kobar Muchsin menjelaskan, petugas patroli rutin ke Sport Center Sampuraga Baru. Saat itu, petugas melihat sebuah sepeda motor parkir di samping trotoar. Tidak jauh dari motor terlihat muda mudi mengenakan pakaian adat berwana kuning sedang bermesraan.

"Saat dipantau, mereka sedang bermesraan, yang perempuan melorotkan roknya dan duduk dipangkuan prianya," ujar Muchsin, Selasa (3/10).

Berbagai macam gaya dilakukan pasangan mesum tersebut. Jika ada kendaraan lewat mereka berpura-pura nongkrong biasa dan merapikan pakaiannya. Setelah pengendara lewat, bercumbu kembali. "Lalu digerebek, langsung dibawa ke kantor," tandasnya.

Berdasarkan pengakuan M, ia bersama kekasihnya tersebur baru pertama kali melakukan hoho-hihi di Sport Center Sampuraga Baru. Hubungan layak sensor tersebut juga pernah mereka lakukan di Pantai Bogam.

"Menyesal, tidak akan mengulangi lagi," tukasnya. 

Sementara itu, Kabag Penyidik PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi menyampaikan, keduanya masih berstatus pelajar sehingga keduanya hanya menjalani proses pembinaan dan diserahkan kepada kedua orang tuanya masing-masing.

"Kita hadirkan kedua orang tua mereka, sepenuhnya kita kembalikan kepada orang tua diakhiri dengan surat pernyataan," katanya.

Lutfi mengimbau khususnya kepada orang tua siswa dan guru, agar dapat benar-benar menjaga anaknya ketik ada momen besar seperti HUT Kobar. Jangan sampai waktu yang diberikan dipercayakan kepada anak untuk menghadiri acara malah dimanfaatkan untuk berbuat hal negatif.

"Kepada siswa juga dapat tugas dari sekolah digunakan dengan baik, jangan disalahgunakan. Apabila melanggar kita bisa kenakan Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban," pungkasnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers