KUALA KURUN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung rencana pemkab menerapkan sistem perencanaan penganggaran berbasis elektronik (e-budgeting). Hal itu sebagai langkah terciptanya transparansi APBD tahun 2018.
”Rencana penerapan sistem e-budgeting tersebut akan kita dukung, karena ini mampu menutup celah korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pemborosan anggaran, demi kesejahteraan masyarakat,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat Ristawati T Alang, Rabu (4/10).
Dia menuturkan, dengan penerapan sistem e-budgeting untuk APBD 2018, sangat diharapkan masyarakat bisa turut berpartisipasi aktif dalam setiap pelaksanaan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
”Dengan keterlibatan masyarakat, tentunya akan terwujud transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan,” tuturnya.
Menurutnya, apabila belum memungkinkan menggunakan sistem e-budgeting pada 2018 mendatang, diimbau kepada seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), agar dapat menempelkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di papan pengumuman kantor masing-masing.
”Sebagai contoh, secara khusus kita harapkan bisa dimulai oleh Sekretariat DPRD Gumas, karena lembaga ini merupakan referensi dari masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, Pemkab Gumas terus berkomitmen mengimplementasikan dan mewujudkan sistem e-budgeting, sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi pemborosan anggaran di setiap SOPD.
”Agar ini dapat terlaksana, kami meminta kepala SOPD beserta jajarannya saling bekerja sama dan mendukung, demi terwujudnya pelaksanaan dan penerapan e-budgeting di lingkungan Pemkab Gumas,” tandasnya. (arm/ign)