SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN
Sabtu, 07 Oktober 2017 22:14
Isu SARA dan Hate Speech Ancam Pilpres 2019
Ilustrasi. (net)

Oleh : Robertinus Sulu )*

Bercermin pada pelaksanaan Pilpres 2014, maraknya penyebaran isu yang berbau SARA dan ujaran kebencian akan kembali terjadi pada Pilpres 2019. Penyebaran isu tersebut merupakan salah satu bentuk black campaign untuk menjatuhkan kredibelitas lawan di mata pemilih.

Black campaign tidak hanya digunakan pada Pilpres 2014, tapi juga digunakan pada Pilgub DKI 2017. Dari black campaign yang dilakukan pada Pilgub DKI 2017, menyebabkan peningkatan ekskalasi politik tidak hanya di DKI Jakarta namun juga berdampak secara nasional. Oleh karena itu, potensi kerawananblack campaign pada Pilpres 2019 harus diwaspadai, mengingat dampak yang ditimbulkan berpotensi dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Hingga saat ini, baru Presiden Jokowi yang telah dipastikan akan maju pada Pilpres 2019 sebagai calon petahana. Meskipun pelaksanaan Pilpres masih lama, potensi black campaign sudah dapat dirasakan. Hal itu terbukti dengan beredarnya isu-isu negatif tentang Jokowi yang masih menjadi calon tunggal dalam Pilpres 2019.

Isu yang paling potensialuntuk menyerang Jokowi adalah sentimen agama. Selama ini, Jokowi diisukan sebagai seorang pemimpin yang anti Islam. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan beberapa ormas lainnya menuding bahwa Jokowi adalah pemimpin yang anti Islam. Menurut HTI, bukti bahwa Jokowi anti Islam adalah tindakan pemerintahan Jokowi mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam, serta mencekal dai, membubarkan, dan menghalangi kegiatan dakwah di sejumlah tempat.

Selain itu, menurut mereka, dengan dikeluarkannya Perppu Ormas semakin mempertegas sikap Jokowi yang anti Islam. Karena dalam anggapan mereka, Perppu Ormas tersebut menjadi jalan pintas untuk membubarkan HTI dan akan membawa Indonesia menuju rezim diktator.

Isu bahwa Jokowi merupakan seorang Komunis juga berpotensi untuk digunakan. Kebijakan luar negeri Jokowi yang lebih condong dengan Cina dan Rusia dinilai sebagai bukti bahwa Jokowi berhaluan Komunis.

Bahkan Jokowi dituding merupakan keturunan PKI. Darah PKI mengalir dari darah ayahnya, Widjiatno. Memang segala tuduhan yang ditujukan kepada Jokowi masih belum dapat dibuktikan. Tapi isu yang beredar cukup untuk mempengaruhi pandangan masyarakat kepada Jokowi.

Selain diterpa isu SARA, Jokowi juga menjadi sasaran hate speech. Walaupun ujaran kebencian itu tidak langsung mengarah kepada Jokowi, namun ujaran kebencian itu ditujukan kepada Iriana Jokowi, istri Jokowi. Dalam sebuah foto yang dipost oleh @warga_biasa, Iriana dituliskan sebagai seorang pelacur yang memakai jilbab untuk menutup aibnya, bukan karena menutup aurat. Postingan tersebut memunculkan reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang mengecam postingan tersebut, karena postingan tersebut dirasa telah merendahkan martabat dan harga diri. Terlebih Iriana adalah seorang ibu negara Indonesia.

Penyebaran isu SARA dan hate speech merupakan salah satu strategi yang digunakan kelompok kepentingan tertentu untuk mencapai target yang diinginkan. Terutama dalam menurunkan kredibelitas guna mengurangi jumlah dukungan pihak lawan.

Penyebaran isu dan ujaran kebencian tersebut, merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sertaUndang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain melanggar hukum, penyebaran isu tersebut juga berdampak pada meningkatnya ekskalasi politik, bahkan bisa memicu terjadinya konflik. Seperti yang terjadi pada Pilkada DKI 2017. Isu penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok dinilai efektif untuk menurunkan jumlah pendukungnya.

Selain itu, isu tersebut mampu memobilisasi massa Islam untuk melakukan Aksi Bela Islam. Aksi itu, tidak hanya berlangsung DKI saja, namun telah menjadi isu nasional yang sempat menimbulkan pro dan kontra. Hal ini menunjukkan bahwa isu SARA menjadi isu sensitif yang potensial untukmenjatuhkan lawan dan memecah belah bangsa. Oleh karena itu, isu agama rawan ditunggangi dengan kepentingan politik tertentu.

Oleh karena itu, masyarakat sebagai penerima informasi sebaiknya lebih selektif terhadap informasi yang didapatkan. Karena tidak semua informasi yang diterima merupakan fakta yang sebenarnya. Bisa saja informasi yang diterima adalah isu yang disebarkan oleh kelompok kepentingan untuk mencapai tujuan tertentu. )* Penulis adalah Alumnni Universitas Nusa Cendana NTT


BACA JUGA

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers