SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilpres tahun 2019, Selasa (17/4).
Pada hari pertama coklit ini, petugas mendatangi rumah sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Komisioner KPU Kotim Sugiono mengungkapkan, pihaknya bersama petugas PPK, PPS dan Pantarlih melaksanakan coklit secara serentak di seluruh Indonesia. Coklit dilaksanakan selama satu bulan, yakni dari 17 April hingga 17 Mei 2018. Untuk coklit awal, terangnya, dilakukan kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun pejabat yang sudah siap dilakukan coklit.
”Tujuan dari ini agar hak masyarakat terpenuhi dalam Pemilu 2019. Syarat untuk pencocokan dan penelitian ini sesuai aturan yaitu menggunakan Kartu Keluarga dan KTP elektronik. Kalau belum lengkap, agar melengkapi dengan melaporkan ke Disdukcapil, sehingga bisa terdata dan memenuhi syarat,” terang Sugiono, di sela-sela melakukan coklit di kediaman Ketua Karang Taruna Kalteng Abdul Hafid.
Kendala, masyarakat mayoritas pekerja. Sehingga terkadang sulit mendapati mereka saat jam kerja. Sebab itu, petugas diharapkan efisien dalam melakukan coklit ini.
”Kalau pagi tidak ketemu, akan kita datangi lagi berulang-ulang sampai ketemu. Jangan sampai masyarakat kita tidak terpenuhi hak pilihnya,” terang Sugiono.
Sementara itu salah seorang tokoh pemuda yang didatangi petugas pada hari pertama coklit, yaitu Abdul Hafid mengungkapkan, kegiatan coklit yang dilaksanakan oleh KPU PPK, PPS dan Pantarlih tentunya perlu didukung agar berjalan lancar.
”Kami berharap kegiatan pencocokan dan penelitian ini benar-benar terdata dengan baik, dan kami mendorong kepada masyarakat agar terbuka menerima petugas KPU, PPK, PPS dan Pantarlih yang datang,” kata tokoh yang dikenal dengan sebutan AHD ini.
Menurutnya masyarakat perlu membuka diri, sebab dengan demikian akurasi data di daftar pemilih akan lebih baik.
Sebanyak 1,448 Pantarlih Dikerahkan
Di Kotim, sebanyak 1,448 Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dikerahkan. Mereka semua harus melaksanakan coklit secara serentak.
Diharapkan untuk setiap pantarlih dapat mendata minimal lima KK dalam satu Pantarlih. Dengan cara mendata dari rumah ke rumah. Tugas Pantarlih ini adalah mencocokan data calon pemilih dengan data yang di turunkan oleh KPU.
Komisioner KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan coklit ini sebagai upaya peningkatan kualitas data pemilih.
Siti berharap dalam hal ini masyarakat bisa aktif untuk bertanya dan memastikan apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Kalau memang belum terdaftar atau didatangi Pantarlih silakan mendatangi kekelurahan setempat dan silakan melapor ke petugas PPS kelurahan.
”Agar nanti petugas bisa melaporkan ke Pantarlih untuk mendatanya. Jangan sampai nanti mendekati hari warga yang belum terdaftar atau tercantum nanti bingung karena namanya tidak terdaftar, sehingga ia tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu,” tegasnya.
Sementara itu untuk membuktikan apakah rumah warga tersebut sudah didatangi Pantarlih atau belum, Pantarlih akan menempelkan stiker AA2 yang berwarna jingga. ( im/oes/fm)