SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 08 Oktober 2017 00:17
GEGER!!! Bungkusan Mencurigakan Dikira Orok Bayi, Ternyata Isinya...
BIKIN GEGER: Warga saat menunjukkan temuan ari-ari yang dikira orok bayi di Jalan G Obos XXV, Sabtu (7/10). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Warga di Jalan G Obos XXV Palangka Raya mendadak geger. Belasan petugas kepolisian berseragam lengkap mendatangai lokasi itu, Sabtu (7/10). Aparat menerima informasi temuan orok bayi yang digantung dalam bakul berlapis plastik.

Setelah diperiksa Tim Identifitasi Polres Palangka Raya, bungkusan itu ternyata berisi ari-ari bayi. Bungkusan itu digantung di ranting pohon akasia, sehingga membuat warga heboh. Apalagi lokasinya tak jauh dari permukiman warga setempat.

Sumadi (50), seorang warga mengatakan, dia curiga ketika melihat bungkusan itu ada darah dan seperti orok bayi. Warga pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Jekan Raya Bripka Toha dan melaporkan hal tersebut.

Menurutnya, pada Jumat(6/10) lalu ada dua orang lelaki tak dikenal yang melintas di lokasi itu. Diduga kuat merekalah yang membuang ari-ari tersebut. ”Saya gak kenal orang yang meletakkan bakul itu di pohon,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas temuan tersebut. Namun, dia memastikan temuan itu bukan orok bayi atau tindak pidana. "Tiga saksi kami mintai keterangan di lokasi,” ucapnya.

Spesialis forensic dan medikolegal Ricka Brillianty Zaluchu juga memastikan temuan itu merupakan ari-ari bayi. “Saya sudah periksa. Dalam bungkusan itu ada buku tulis, pulpen, dan garam. Jadi, bukan orok bayi atau ada unsur tindak pidana,” tegasnya. (daq/ign)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage

Facebook: Radar Sampit

Twitter: radarsampit

Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers