SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 10 Oktober 2017 08:46
Sosialisasi Pajak Daerah Dihujani Protes, Nah Lho Kenapa????
PAJAK DAERAH: Sejumlah pedagang protes terkait retribusi saat sosialisasi pajak daerah yang dilaksanakan BPPRD Seruyan, kemarin.(HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan memungut pendapatan daerah sepertinya tidak bisa berjalan mulus. Pasalnya sosialisasi yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan kepada pelaku usaha menuai protes, keberatan mengikuti aturan tersebut.

Imam, pedagang bakso di Kuala Pembuang ketika diberi kesempatan menyampaikan aspirasi pada sosialisasi yang dilaksanakan di aula kantor BPPRD Seruyan Senin (9/10), menyatakan mereka sebenarnya tidak keberatan terkait rencana pemungutan 10 persen dari penjualan yang dijadikan pendapatan daerah.

Namun pihaknya meminta agar regulasi penarikan dicarikan solusi yang terbaik, pasalnya mereka tidak mungkin menaikan harga jual dagangan. ”Kami keberatan masalah ini, karena terlalu ribet dan perlu dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.

Selain itu, menurut Imam, mereka mengungkapkan agar penetapan objek pajak tersebut dipilih dimana tidak semua pedagang kecil yang bisa menerapkan system pajak tersebut, sehingga pihaknya meminta agar pemerintah daerah tidak pukul rata terhadap penetapan objek pajak itu.

”Bayangkan jika semua pedagang, khususnya yang berjualan makanan misalnya penjual gado-gado, maka dikenakan pajak juga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Seruyan, Markus mengatakan pada dasarnya pihaknya hanya menjalankan peraturan daerah Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2010 tentang pajak daerah.

Dalam perda tersebut disebutkan ada beberapa pajak yang kita kelola misalnya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, sarang burung walet, bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Markus menjelaskan, pada saat ini masih dalam tahap sosialisasi, namun  dirinya menegaskan akan menjalankan peraturan daerah tersebut untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini tidak tergarap.

”Mereka wajib bayar pajak dan ketentuannya sudah jelas dalam perda,” jelasnya.

Dirinya meminta kepada pelaku usaha di Seruyan agar taat dalam berkontribusi untuk daerah misalnya taat dalam membayar pajak, sehingga pembangunan di Seruyan lebih pesat dan menjadikan Seruyan sebagai kabupaten yang mandiri.

”Kita masih carikan formula penagihan agar pedagang tidak merasa kerepotan,” tandasnya. (hen/fm)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers