KUALA PEMBUANG - Upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan memungut pendapatan daerah sepertinya tidak bisa berjalan mulus. Pasalnya sosialisasi yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan kepada pelaku usaha menuai protes, keberatan mengikuti aturan tersebut.
Imam, pedagang bakso di Kuala Pembuang ketika diberi kesempatan menyampaikan aspirasi pada sosialisasi yang dilaksanakan di aula kantor BPPRD Seruyan Senin (9/10), menyatakan mereka sebenarnya tidak keberatan terkait rencana pemungutan 10 persen dari penjualan yang dijadikan pendapatan daerah.
Namun pihaknya meminta agar regulasi penarikan dicarikan solusi yang terbaik, pasalnya mereka tidak mungkin menaikan harga jual dagangan. ”Kami keberatan masalah ini, karena terlalu ribet dan perlu dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.
Selain itu, menurut Imam, mereka mengungkapkan agar penetapan objek pajak tersebut dipilih dimana tidak semua pedagang kecil yang bisa menerapkan system pajak tersebut, sehingga pihaknya meminta agar pemerintah daerah tidak pukul rata terhadap penetapan objek pajak itu.
”Bayangkan jika semua pedagang, khususnya yang berjualan makanan misalnya penjual gado-gado, maka dikenakan pajak juga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Seruyan, Markus mengatakan pada dasarnya pihaknya hanya menjalankan peraturan daerah Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2010 tentang pajak daerah.
Dalam perda tersebut disebutkan ada beberapa pajak yang kita kelola misalnya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, sarang burung walet, bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Markus menjelaskan, pada saat ini masih dalam tahap sosialisasi, namun dirinya menegaskan akan menjalankan peraturan daerah tersebut untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini tidak tergarap.
”Mereka wajib bayar pajak dan ketentuannya sudah jelas dalam perda,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada pelaku usaha di Seruyan agar taat dalam berkontribusi untuk daerah misalnya taat dalam membayar pajak, sehingga pembangunan di Seruyan lebih pesat dan menjadikan Seruyan sebagai kabupaten yang mandiri.
”Kita masih carikan formula penagihan agar pedagang tidak merasa kerepotan,” tandasnya. (hen/fm)