SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 19 Oktober 2017 14:21
WEW!!! Soal Pembakaran Sekolah, Orang Ini Minta Gubernur Juga Diperiksa
BERI KESAKSIAN: Salah seorang saksi saat memberi keterangan di hadapan majelis hakim pada lanjutan sidang praperadilan, Rabu (18/10).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sidang lanjutan preperadilan atas penetapan tersangka Yansen Binti dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi dari pemohon, Rabu (18/10). Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam persidangan kali ini. Mereka adalah Agusto, Wulandari dan Sanaria, yang punya hubungan dengan para tersangka yang terlebih dahulu diamankan.

Sidang pemeriksaan saksi ini berlangsung cukup lama karena masing-masing saksi dicecar pertanyaan sekitar satu setengah. Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 wib ini beakhir sekitar pukul 16.30 WIB.

Kuasa hukum pemohon Sastiono saat diwawancarai usai persidangan mengatakan, ada pengakuan dari tersangka yang sampaikan oleh para saksi pada persidangan bahwa mereka dipaksa dan ditekan untuk mengaku sebagai pelaku pembakaran.

“Saksi ini menerangkan bahwa pelaku terpaksa mengaku karena dipuluk dan ditekan. Sehingga mereka terpaksa mengakui melakukan tindakan kejahatan tersebut,” kata dia.

Sehingga apabila keterangan saksi yang diambil dengan cara dipaksa dan ditekan maka keterangan saksi tersebut tidak dapat dikatakan sebagai alat bukti. Sebab dalam aturan hukum, saksi yang memberikan keteragan itu harus bebas tidak ada paksaan dan tekanan.

“Kami sudah membuktikan bahwa adanya tekanan dari penyidik. Karena itu semua berdasarkan keterangan dari saksii yang merupakan keluarga pelaku. Di mana saat mereka mengunjungi keluarganya di tahanan, medapat pengakuan adanya paksaan untuk mengaku,” ucapnya.

Sementara itu, mengenai jawaban termohon beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa pembakaran dilakukan atas permintaan Yansen perlu dipertanyakan. Sebab waktu awal pemberitaan kasus ini, aparat selalu mengatakan ada rekaman yang menguatkan bahwa Yansen memerintah melakukan pembakaran.

Namun dalam pembacaan jawabannya kemarin, termohon sama sekali tidak menyebutkan adanya rekaman yang dimaksud dalam jawabannya.

“Kepolisian hanya menyampaikan adanya rekaman, tapi waktu penyampaian jawaban tidak disampaikan adanya rekaman yang dimaksud,” sebutnya.

Bahkan, ujarnya, pernyataan termohon yang menyebutkan aksi pembakaran dilakukan karena ingin meminta perhatian gubernur, juga harus didalami lagi. Bahkan kalau bisa Gubernur Kalteng pun harus diperiksa dalam perkara ini.

Ia mengatakan, dalam jawabannya termohon menyebutkan Yansen ada berbicara dengan gubernur mengenai proyek. Di mana gubernur hanya memberi proyek pada orang dekatnya dan keluarga tanpa memberi pada pihak Yansen.

“Dalam jawabannya kemarin, termohon mengatakan bahwa Yansen ada bicara dengan gubernur soal proyek yang hanya diberikan pada keluarganya. Nah kalau begitu keterangan termohon harusnya gubernur juga diperiksa untuk mencari apakah benar ada perkataan seperti itu,” tegasnya.

Melihat kasus yang menimpa klaiennya itu, dia menyebutkan berdasarkan analisa pihanya bahwa ada kemungkinan Yansen Binti sudah jauh-jauh ditargetkan sebagai tersangka lantaranya penetapannya dilakukan secara sepihak.

“Karena di hari yang sama dia (Yansen, Red) diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa dijui alibinya,” pungkasnya. (sho/vin)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers