SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 Oktober 2017 09:55
Pendaftar Belum Memenuhi Kuota, KPU Perpanjang Pendaftaran PPK dan PPS
Komisioner KPU Divisi Program dan Data KPU Gumas Yepta H Jinal

KUALA KURUN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa. Semula, pendaftaran tersebut dibuka pada 12-19 Oktober, namun diperpanjang sampai 21 Oktober 2017.

”Perpanjangan pendaftaran ini, kita lakukan karena rata-rata pendaftar PPK dan PPS belum memenuhi kuota. Untuk PPK, kita memerlukan lima orang per kecamatan, sedangkan PPS tiga orang setiap desa,” kata Komisioner KPU Divisi Program dan Data KPU Gumas Yepta H Jinal, Kamis (19/10).

Sejauh ini, kata dia, hanya pendaftar di PPK Kurun dan Rungan Hulu yang telah memenuhi kuota, sedangkan kecamatan lain masih kurang. Untuk PPS, secara keseluruhan, dari 127 desa dan kelurahan belum memenuhi kuota.

”Siapa pun masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS, bisa ke kantor kecamatan di seluruh wilayah Gumas dan langsung datang ke kantor KPU Gumas,” terangnya.

Secara umum, lanjut Yepta, apabila ada daerah yang belum memenuhi kuota pendaftar, waktu perpanjangan pendaftaran PPK dan PPS tersebut akan berlaku untuk seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa. Diharapkan para pendaftar melebihi jumlah anggota PPK dan PPS terpilih, sehingga ada ruang bagi KPU untuk menyeleksi yang terbaik.

”Mengenai data PPK dan PPS yang masih kurang, kita masih mengumpulkan rekap dari kecamatan, kelurahan, dan desa. Hari ini (Kamis, 19/10), staf Sekretariat KPU akan berangkat ke setiap ibu kota kecamatan, untuk mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran dan menghimpun pendaftar yang sudah ada,” tegasnya.

Untuk mendaftar PPK dan PPS, tambah dia, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi, mengisi formulir pendaftaran, fotocopi KTP-el, fotocopi ijazah terakhir, pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar, surat keterangan kesehatan puskesmas atau rumah sakit, serta dimasukkan ke dalam map warna merah untuk PPK dan hijau untuk PPS.

”Nantinya, setelah para peserta ini dinyatakan lolos seleksi berkas, akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis, yang kita laksanakan pada 26-28 Oktober 2017 mendatang,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers