SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 Oktober 2017 09:55
Pendaftar Belum Memenuhi Kuota, KPU Perpanjang Pendaftaran PPK dan PPS
Komisioner KPU Divisi Program dan Data KPU Gumas Yepta H Jinal

KUALA KURUN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa. Semula, pendaftaran tersebut dibuka pada 12-19 Oktober, namun diperpanjang sampai 21 Oktober 2017.

”Perpanjangan pendaftaran ini, kita lakukan karena rata-rata pendaftar PPK dan PPS belum memenuhi kuota. Untuk PPK, kita memerlukan lima orang per kecamatan, sedangkan PPS tiga orang setiap desa,” kata Komisioner KPU Divisi Program dan Data KPU Gumas Yepta H Jinal, Kamis (19/10).

Sejauh ini, kata dia, hanya pendaftar di PPK Kurun dan Rungan Hulu yang telah memenuhi kuota, sedangkan kecamatan lain masih kurang. Untuk PPS, secara keseluruhan, dari 127 desa dan kelurahan belum memenuhi kuota.

”Siapa pun masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS, bisa ke kantor kecamatan di seluruh wilayah Gumas dan langsung datang ke kantor KPU Gumas,” terangnya.

Secara umum, lanjut Yepta, apabila ada daerah yang belum memenuhi kuota pendaftar, waktu perpanjangan pendaftaran PPK dan PPS tersebut akan berlaku untuk seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa. Diharapkan para pendaftar melebihi jumlah anggota PPK dan PPS terpilih, sehingga ada ruang bagi KPU untuk menyeleksi yang terbaik.

”Mengenai data PPK dan PPS yang masih kurang, kita masih mengumpulkan rekap dari kecamatan, kelurahan, dan desa. Hari ini (Kamis, 19/10), staf Sekretariat KPU akan berangkat ke setiap ibu kota kecamatan, untuk mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran dan menghimpun pendaftar yang sudah ada,” tegasnya.

Untuk mendaftar PPK dan PPS, tambah dia, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi, mengisi formulir pendaftaran, fotocopi KTP-el, fotocopi ijazah terakhir, pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar, surat keterangan kesehatan puskesmas atau rumah sakit, serta dimasukkan ke dalam map warna merah untuk PPK dan hijau untuk PPS.

”Nantinya, setelah para peserta ini dinyatakan lolos seleksi berkas, akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis, yang kita laksanakan pada 26-28 Oktober 2017 mendatang,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers