SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 Oktober 2017 09:55
Pendaftar Belum Memenuhi Kuota, KPU Perpanjang Pendaftaran PPK dan PPS
Komisioner KPU Divisi Program dan Data KPU Gumas Yepta H Jinal

KUALA KURUN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa. Semula, pendaftaran tersebut dibuka pada 12-19 Oktober, namun diperpanjang sampai 21 Oktober 2017.

”Perpanjangan pendaftaran ini, kita lakukan karena rata-rata pendaftar PPK dan PPS belum memenuhi kuota. Untuk PPK, kita memerlukan lima orang per kecamatan, sedangkan PPS tiga orang setiap desa,” kata Komisioner KPU Divisi Program dan Data KPU Gumas Yepta H Jinal, Kamis (19/10).

Sejauh ini, kata dia, hanya pendaftar di PPK Kurun dan Rungan Hulu yang telah memenuhi kuota, sedangkan kecamatan lain masih kurang. Untuk PPS, secara keseluruhan, dari 127 desa dan kelurahan belum memenuhi kuota.

”Siapa pun masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS, bisa ke kantor kecamatan di seluruh wilayah Gumas dan langsung datang ke kantor KPU Gumas,” terangnya.

Secara umum, lanjut Yepta, apabila ada daerah yang belum memenuhi kuota pendaftar, waktu perpanjangan pendaftaran PPK dan PPS tersebut akan berlaku untuk seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa. Diharapkan para pendaftar melebihi jumlah anggota PPK dan PPS terpilih, sehingga ada ruang bagi KPU untuk menyeleksi yang terbaik.

”Mengenai data PPK dan PPS yang masih kurang, kita masih mengumpulkan rekap dari kecamatan, kelurahan, dan desa. Hari ini (Kamis, 19/10), staf Sekretariat KPU akan berangkat ke setiap ibu kota kecamatan, untuk mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran dan menghimpun pendaftar yang sudah ada,” tegasnya.

Untuk mendaftar PPK dan PPS, tambah dia, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi, mengisi formulir pendaftaran, fotocopi KTP-el, fotocopi ijazah terakhir, pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar, surat keterangan kesehatan puskesmas atau rumah sakit, serta dimasukkan ke dalam map warna merah untuk PPK dan hijau untuk PPS.

”Nantinya, setelah para peserta ini dinyatakan lolos seleksi berkas, akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis, yang kita laksanakan pada 26-28 Oktober 2017 mendatang,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers