KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Riantoe mengajak masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan (adminduk). Pasalnya, hal itu merupakan bekal awal terkait identitas seseorang dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
”Masyarakat jangan mengenyampingkan adminduk, karena itu merupakan bekal bagi kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Harus selalu tertib adminduk,” tegas Riantoe, Selasa (24/10).
Sebagai contoh, kata dia, akta kelahiran diperlukan bagi seorang anak untuk mendaftar ke sekolah. Lalu, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) digunakan untuk beberapa keperluan, seperti mendaftar ke BPJS, membuat surat izin mengemudi (SIM), dan lainnya.
”Mengingat pentingnya adminduk, kita minta masyarakat segera mengurus adminduk, tanpa harus menunggu saat diperlukan,” terangnya.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga meminta kepada orangtua yang baru saja memiliki anak, agar segera mengurus akta kelahiran. Selain itu, apabila sudah berusia 17 tahun, secepatnya melakukan perekaman KTP-el.
”Jangan menunggu saat perlu saja, harus sesegera mungkin adminduk tersebut diurus, baik melalui kantor kecamatan atau langsung datang ke Disdukcapil Gumas,” tuturnya.
Dia juga mengingkatkan pegawai di Disdukcapil Gumas, agar selalu memberikan layanan terbaik pada masyarakat yang ingin mengurus adminduk. Selain itu, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak diharapkan dapat terus terjalin dengan baik.
”Semua pihak harus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik, demi tercapainya tertib adminduk di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tandasnya. (arm/ign)