KUALA KURUN – Berdasarkan kesepakatan antara Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas), perempatan Jalan A Yani, Temanggung Panji, dan Singarunjan Kota Kuala Kurun dipasangi lampu lalu lintas. Saat ini tengah dilakukan uji coba penggunaan rambu tersebut.
”Lampu lalu lintas yang menggunakan APBD 2017 sebesar Rp 411 juta ini sudah dipasang. Sekarang kita mulai melakukan uji coba di perempatan ruas jalan tersebut,” kata Kepala Dishub Gumas Yemmie melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sandra Cipta, Kamis (26/10).
Selain uji coba, pihaknya juga akan terus menyosialisasikan keberadaan lampu tersebut kepada masyarakat. Pasalnya, itu merupakan yang pertama kalinya ada di Gumas, khususnya di Kota Kuala Kurun.
”Keberadaan lampu lalu lintas tersebut akan terus kita sosialisasikan kepada para pengguna jalan, baik roda dua maupun empat,” tuturnya.
Dengan adanya lampu lalu lintas, dia berharap mampu mengurai kesemrawutan arus lalu lintas di jalur tersebut, terutama pagi hari, karena banyak orangtua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.
”Dengan berfungsinya rambu ini, kita harapkan kesemrawutan arus lalu lintas di jalan tersebut bisa teratasi dan mampu meminimalisir kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” katanya.
Dia menambahkan, penggunaan lampu lalu lintas tersebut akan menggunakan tenaga surya, yang beroperasi mulai pukul 05.30 WIB-21.00 WIB. (arm/ign)