SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 28 Oktober 2017 09:56
ADA APA INI? Satpol PP Diminta ke Sekolah

Beri Penyuluhan, Cegah Kenakalan Pelajar

PEMUSNAHAN : Bupati Kobar Hj Nurhidayah ketika mengendarai kendaraan lapis baja, untuk menggilas minuman keras hasil razia penertiban yang dilakukan Satpol PP Kobar, beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN- Demi menekan tingkat kenakalan remaja yang mengarah terhadap tindakan kriminal, maka perlu dilakukan pencegahan dini. Khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat. pihak  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk melakukan penyuluhan ke sekolah, demi mencegah hal tersebut.

Hal ini diutarakan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, bahwa menurutnya, kasus kenakalan remaja di Kabupaten Kobar sudah mulai terlihat. Meski dari segi jumlah belum terlalu banyak. 

Karena itu lanjutnya, upaya pencegahan harus dilakukan agar kasus kenakalan remaja yang mengarah ke tindakan kriminal baik itu peredaran narkoba, mau pun kasus pencurian dan lainnya bisa dicegah sedari dini.

"Saat ini mulai kita gencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, baik di SMP dan SMA sederajat untuk menggelar penyuluhan dan sosialisasi terkait kenakalan remaja," kata Ahmadi Riansyah.

Selanjutnya, penyuluhan tersebut diharapkan bisa memberikan wawasan kepada pelajar dan remaja yang yang ada di sekolah. Sehingga bisa mencegah terjadikan kasus kriminal dari kalangan anak muda.

"Dengan gencar dilakukannya sosialisasi ke sekolah, maka wawasan pelajar kita bertambah. Serta memberikan motivasi agar mereka menjadi pelajar yang baik dan mengedepankan prestasi,"  imbuh Ahmadi.

Ditambahkannya,  setelah adanya penyluhan tersebut, ketika ada pelajar yang salah dan jelas melanggar aturan maka bisa ditindak. Hal ini untuk memberikan cobtoh kepada pelajar lainnya, untuk tidak meniru dan menerapkan perilaku yang baik.

"Perlunya penindakan melalui razia rutin serta melakukan penangkapan apabila ada pihak yang melanggar perda,  baik itu mengenai minuman keras dan ketertiban umum," tandas Ahmadi Riansyah. (rin/gus) 


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers