KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer mengingatkan seluruh camat, lurah, kepala desa (kades) hingga ketua RT/RW, agar segera menuntaskan Buku Induk Kependudukan (BIK) sesegera mungkin. Hal itu demi tertibnya administrasi kependudukan (adminduk).
”Kami minta agar ini benar-benar diperhatikan pihak kecamatan, kelurahan, desa hingga RT/RW untuk segera dituntaskan,” tegas Gumer, Kamis (26/10).
Agar BIK dapat diselesaikan dengan baik, lanjut dia, harus ada koordinasi dan komunikasi yang berjalan baik antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kecamatan, pemerintah desa, kelurahan, hingga RT/RW.
”Jalin koordinasi yang baik, khususnya kepada RT yang jadi ujung tombak dan kepanjangan tangan pemerintah. Merekalah yang mengetahui penduduk di lingkungan masing-masing,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpesan kepada masyarakat agar selalu tertib adminduk, karena sangat penting bagi setiap individu. ”Kepemilikan adminduk akan sangat berguna untuk berbagai keperluan, khususnya ketika seseorang berurusan dengan suatu lembaga,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Disdukcapil Gumas Salampak Haris menambahkan, sejauh ini sudah sejumlah desa telah mengembalikan BIK. Nantinya, mereka juga akan melakukan jemput bola untuk mengambil BIK ke desa/kelurahan yang belum mengembalikan.
”Kami sangat berharap, desa/kelurahan sesegera mungkin mengembalikan BIK tersebut. Jika sudah dikembalikan, akan kita proses lagi melalui sistem verifikasi, sebelum diserahkan ke Pemerintah Pusat,” tandasnya. (arm/ign)