PENGKALAN BUN – Kecelakaan tunggal yang menimpa mobil dinas (mobdin) Kabupaten Sukamara dengan nomor polisi (nopol) KH 1026 SU di Km 14 ruas jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama, ternyata bukan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara seperti diberitakan sebelumnya. Setelah ditelusuri, mobil tersebut mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara Prihatin Suriansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Asset Zulhaidir mengatakan, pihaknya belum menerima tembusan pelaporan terjadinya kecelakaan dari dinas terkait. Namun, dari nopol kendaraan yang mengalami kecelakaan, menunjukkan kendaraan dinas operasional DLH Sukamara.
”Kami sudah cek nopol mobil dan bukan kendaraan dinas operasional KPU Sukamara, tetapi kendaraan dinas operasional jabatan sekretaris DLH Sukamara,” ungkapnya.
Terkait pertanggungjawaban mobil yang mengalami kecelakaan tersebut, Zulhaidir menegaskan, menjadi tanggung jawab pemegang mobil dinas. Namun, untuk menentukan jenis pertanggungjawaban akan diputuskan Majelis Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR), setelah melalui pemeriksaan khusus (riksus).
”Hasil pemeriksaan pihak kepolisian juga diperlukan, kemudian diperkuat dengan riksus yang akan memberikan rekomendasi kepada Majelis Pertimbangan TP-TGR. Hasil keputusan majelis inilah yang menentukan seperti apa pertanggungjawaban yang bersangkutan. Meskipun di luar jam dinas, bisa saja yang bersangkutan sedang melaksanakan dinas luar. Penyebab kecelakaan juga perlu didalami, sehingga diperlukan riksus itu,” jelasnya.
Ketua KPU Sukamara M Saleh juga menegaskan, mobil dinas yang mengalami kecelakaan tersebut bukan kendaraan operasional komisioner KPU. Sebanyak lima unit mobdin yang diperuntukan bagi KPU dalam kondisi baik. Begitu pun dengan seluruh komisioner dan jajaran KPU, tidak ada yang mengalami kecelakaan.
”Alhamdulillah komisioner dan jajaran KPU dalam kondisi baik dan sehat. Mobil nopol KH 1026 SU bukanlah milik KPU, tetapi dinas/instansi lain,” kata Saleh.
Kecelakaan itu terjadi Sabtu (28/10) lalu. Kendaraan pelat merah nopol KH 1026 SU itu terguling. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekira pukul pukul 10.00. Diduga mobil dinas kecelakaan tunggal karena kehilangan kendali. (fzr/sam)