PANGKALAN BUN - Tim Rescue Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menerima dua satwa dilindungi berupa owa-owa, Sabtu (4/11).
Kepala SKW II BKSDA Kalteng Agung Widodo menyampaikan, dua owa-owa jantan dan betina dengan umur sekitar empat tahun itu telah dipelihara oleh warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selama 2 tahun.
”Owa-owa tersebut mau dibawa ke Jawa melalui pelabuhan. Karena ketahuan oleh Staf SPTN III Balai TNTP, maka diserahkan dengan sukarela,” ujar Agung, Minggu (5/11).
Agung menuturkan, AN telah diberikan pengarahan oleh salah satu Staf SPTN III Balai TNTP untuk menyerahkan kepada petugas. Karena tidak memiliki dokumen resmi, akhirnya pemilik owa-owa menyerahkan kepada staf SPTN III BKSDA Kalteng dan diteruskan ke SKW II BKSDA Kalteng.
”Tingkat kesadaran warga menyerahkan satwa dilindungi mulai meningkat dengan sendirinya, seperti kemarin sudah banyak yang menyerahkan seperti satwa orangutan, ular, elang, beruang dan burung kakak tua jambul kuning,” tukasnya.
Menurut Agung, masih banyak warga Kabupaten Kobar yang diam-diam memelihara satwa dilindungi di pekarangan rumahnya. Pihaknya masih memerlukan peran dari masyarakat untuk ikut serta menberikan informasi kepada pihaknya terkait dengan keberadaan satwa dilindungi.
”Masih banyak yang memelihara diam-diam, kebanyakan mereka memelihara di pekarangan rumahnya yang tertutup, tidak diketahui oleh tetangga sekitarnya,” pungkasnya. (jok/yit)