KUALA KURUN – Usai purna tugas per 1 November 2017, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kamiar menyerahkan beberapa arsip, barang inventaris, dan dokumen penting kepada Bupati Gumas Arton S Dohong. Barang itu nantinya akan kembali diserahkan kepada sekda yang baru.
”Yang diserahkan kepada Bupati Gumas adalah, memori akhir jabatan sekda, barang inventaris rumah jabatan, barang inventaris ruangan, kendaraan dinas, kunci brankas, dan berbagai dokumen penting lainnya,” kata Kamiar, Selasa (7/11).
Menurut dia, penyerahan arsip, barang inventaris, dan dokumen penting tersebut merupakan kewajiban apabila masa jabatan berakhir. Semua diserahkan ke Bupati Gumas dan selanjutnya akan diserahkan kembali ke sekda definitif.
”Apabila telah ada sekda definitif, dokumen, arsip, dan barang inventaris tersebut akan kembali kita serahkan ke yang bersangkutan,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen penting, barang inventaris dan arsip tersebut. Dia menyambut baik apa yang dilakukan mantan Sekda Gumas. Hal tersebut merupakan contoh yang baik bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan purna tugas.
”Setelah semua diserahkan, nantinya akan bisa digunakan oleh yang menjabat sebagai Plt Sekda. Terkecuali, hal penting lain yang sifatnya harus sekda definitif yang memegang,” ujarnya.
Dia berharap, apabila ada kepala dinas (kadis) dan pejabat pemerintah di lingkungan Pemkab Gumas yang purna tugas, dapat menyerahkan dokumen penting, arsip, dan barang inventaris kepada pimpinannya masing-masing.
”Kita harapkan apa yang telah dilakukan mantan Sekda Kamiar, bisa dicontoh atau ditiru kadis dan pejabat lainnya yang akan purna tugas,” tandasnya. (arm/ign)