SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 16 November 2017 14:27
Waduw!!! Ternyata Maling Pancing Ini Terlibat Enam Kasus
DIBORGOL: Tersangka pencurian, MM, diamankan Polsek Kotawaringin Lama.(GUSTI HAMDAN/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Tersangka maling pancing yang ditangkap jajaran Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) ternyata terlibat dalam lima kasus pencurian lainnya. Maling berinisial MM ini diringkus di bengkel milik Hendra yang mengontrak di barak Gusti Ibramsyah, Selasa (14/11) pagi. 

Kapolsek Kotawaringin Lama Iptu I Made Rudia mengatakan, kasus yang menimpa remaja ini tetap dilanjutkan ke proses hukum karena nilai kerugian korban di atas Rp 2 juta. Untuk sementara warga RT 05 Kotawaringin Hulu (Kohul) ini dijerat kasus pencurian di rumah kediaman Ribut Kartika (35), guru SMAN 1 Kolam yang beralamat di Jalan Merdeka RT 01 Kohul.

“Kasus ini terjadi pada hari Rabu dinihari sekitar jam 01.00 WIB tanggal 6 Agustus lalu,” jelas Made.

Di rumah ini, tersangka mengembat uang Rp 3,7 juta dan satu telepon seluler merek Oppo tipe A37 seharga Rp 3 juta. Musan dapat masuk ke rumah Ribut setelah mencongkel pintu belakang rumah menggunakan obeng.

Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kolam. Akhirnya orang yang diduga melakukan pencurian di rumah Ribut dan rumah Arpawari diringkus jajaran Polsek Kolam, Selasa.

“Dalam penangkapan ini tersangka melakukan perlawanan, bahkan borgol plastik yang dipasangkan hampir lepas karena terus meronta,” kata Made.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu telepon seluler, obeng besar beserta kunci, dan satu sepeda motor Suzuki Shogun yang belum diketahui nomor pelatnya.

Sepeda motor yang diperbaiki tersangka di bengkel milik Hendra dibeli dengan uang hasil pencurian di rumah Ribut. Musan juga terlibat pencuriam uang Rp 10,3 juta milik korban lainnya.

”Tersangka kita kenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada malam hari dengan cara merusak pintu rumah. Ancaman hukumnya tujuh tahun,” tandasnya. (gst/yit)


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers