KUALA KURUN – Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) Tarung dimutasi. Ia digantikan oleh Ahmad Yusak Suyudi yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus di Kejari Panajam, Provinsi Kaltim. Tarung sendiri akan bertugas di tempat baru sebagai Kasubbag Pembinaan Kejari Sekadau, Provinsi Kalbar.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini dipimpin langsung Kepala Kejari Gumas Koswara, yang dilanjutkan dengan upacara pelepasan dan penerimaan, di Aula Kantor Kejari Gumas.
”Berdasarkan berita acara serah terima, ada beberapa kasus yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan harus segera diselesaikan. Salah satunya, kasus yang menyeret Mantan Kepala Desa (Kades) Tumbang Pesangon, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) Hardiansyah, yang saat ini masih dalam tahap penuntutan,” kata Kasi Pidsus lama Tarung, Kamis (16/11).
Selain itu, kata dia, juga ada kasus yang tengah masuk tahap eksekusi, yakni terdapat beberapa tersangka yang tidak dapat dieksekusi, karena dalam keadaan sakit. ”Saya harapkan, Kasi Pidsus yang baru tersebut bisa menyelesaikan PR yang saya tinggalkan ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasi Pidsus yang baru Ahmad Yusak Suyudi mengatakan, dirinya akan langsung bekerja setelah dilakukan sertijab. Selain itu, dia juga akan berkordinasi dengan Kasi Pidsus sebelumnya.
“Saya akan berkoordinasi dengan Pak Tarung mengenai tugas-tugas yang perlu diselesaikan dan juga dilanjutkan. Nantinya selama menjabat, saya akan secara maksimal dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi,” tegasnya. (arm/ign)