SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 19 November 2017 01:51
Perkebunan Belum Ada Plasma, DAD Minta Ini ke Pemkab Kobar
BERI KETERANGAN: Ketua DAD Kobar Sirilius (batik merah) didampingi Yusuf Tius saat memberikan keterangan pers di rumahnya. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendesak Pemkab Kobar tegas terhadap perusahaan perkebunan di Kecamatan Arut Utara yang belum menerapkan program plasma. Hal itu penting agar masyarakat tak hanya jadi penonton di tengah investasi besar tersebut.

Ketua DAD Kobar Sirulius mencontohkan, di Desa Sambi, tanah seluas 20.029 hektare telah dikuasai perkebunan. Namun, tak ada program plasma diberikan. Padahal, tanah tersebut milik Kelompok Tani Dayak Misik. 

”Saat digarap, perusahaan juga tidak ada kompromi masalah tanah. Hingga saat ini, sawit sudah menghasilkan buah dan dipanen," kata Ketua DAD Kobar Sirilius didampingi Ketua Kelompok Tani Dayak Misik Desa Sambi Yusuf Tius. 

Dia mengaku kecewa pada perkebunan yang tidak memberikan kekepastian. Padahal, lahan tersebut jelas-jelas di Desa Sambi. Namun, justru dikuasai perusahaan. 

”Dengan digarapnya lahan tersebut, kelompok tani mengharapkan ada pola kemitraan, sehingga ada jalinan yang baik," ujarnya.

Namun, tambahnya, selama ini pihak perusahaan juga tidak pernah memberikan jawaban pasti, sehingga masalah itu harus ditangani secara serius oleh Pemkab Kobar.

Keluhan tersebut langsung direspons Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. Selama ini, katanya, ada perusahaan di wilayah itu yang belum mempunyai kebun plasma. Pemkab Kobar bakal menyurati perusahaan untuk memanggil secara khusus, sehingga diketahui penyebabnya.

”Program plasma sebesar 20 persen itu wajib dilaksanakan. Untuk teknisnya, bakal kami cari tahu dulu. Yang jelas, masyarakat mohon bersabar," katanya.

Dalam aturan, lanjutnya, perizinan perkebunan wajib mengakomodir kebun plasma sebesar 20 persen. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati hasil dari pola kemitraan dengan perusahaan. (rin/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers