SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 19 November 2017 01:51
Perkebunan Belum Ada Plasma, DAD Minta Ini ke Pemkab Kobar
BERI KETERANGAN: Ketua DAD Kobar Sirilius (batik merah) didampingi Yusuf Tius saat memberikan keterangan pers di rumahnya. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendesak Pemkab Kobar tegas terhadap perusahaan perkebunan di Kecamatan Arut Utara yang belum menerapkan program plasma. Hal itu penting agar masyarakat tak hanya jadi penonton di tengah investasi besar tersebut.

Ketua DAD Kobar Sirulius mencontohkan, di Desa Sambi, tanah seluas 20.029 hektare telah dikuasai perkebunan. Namun, tak ada program plasma diberikan. Padahal, tanah tersebut milik Kelompok Tani Dayak Misik. 

”Saat digarap, perusahaan juga tidak ada kompromi masalah tanah. Hingga saat ini, sawit sudah menghasilkan buah dan dipanen," kata Ketua DAD Kobar Sirilius didampingi Ketua Kelompok Tani Dayak Misik Desa Sambi Yusuf Tius. 

Dia mengaku kecewa pada perkebunan yang tidak memberikan kekepastian. Padahal, lahan tersebut jelas-jelas di Desa Sambi. Namun, justru dikuasai perusahaan. 

”Dengan digarapnya lahan tersebut, kelompok tani mengharapkan ada pola kemitraan, sehingga ada jalinan yang baik," ujarnya.

Namun, tambahnya, selama ini pihak perusahaan juga tidak pernah memberikan jawaban pasti, sehingga masalah itu harus ditangani secara serius oleh Pemkab Kobar.

Keluhan tersebut langsung direspons Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. Selama ini, katanya, ada perusahaan di wilayah itu yang belum mempunyai kebun plasma. Pemkab Kobar bakal menyurati perusahaan untuk memanggil secara khusus, sehingga diketahui penyebabnya.

”Program plasma sebesar 20 persen itu wajib dilaksanakan. Untuk teknisnya, bakal kami cari tahu dulu. Yang jelas, masyarakat mohon bersabar," katanya.

Dalam aturan, lanjutnya, perizinan perkebunan wajib mengakomodir kebun plasma sebesar 20 persen. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati hasil dari pola kemitraan dengan perusahaan. (rin/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers