SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 Desember 2019 17:22
Kasihan..!!! Tubuh Orangutan ini Ditembus 26 Peluru
MAKIN MEMBAIK : Orangutan yang ditemukan sekarat di Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan yang dinamai Ahad itu kondisinya makin membaik setelah menjalani operasi untuk mengeluarkan 26 peluru senapan angin di tubuhnya. Diantara puluhan peluru itu, 10 diantaranya bersarang di kepala. (IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Tim dokter dari Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar ternyata mendapati 26 peluru  senapan saat menangani operasi Orangutan temuan warga Parang Batang, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya berada di kepala. 

Selain menjalani operasi pengeluaran puluhan peluru tersebut, Orangutan berbobot 75 kilogram yang kini dinamai Ahad itu juga menjalani operasi untuk menyembuhkan sejumlah luka robek besar di beberapa bagian tubuhnya. 

Dalam waktu dekat ini, tim dokter Ortopedi dari OCCQ juga bakal melakukan operasi terhadap tulang siku kirinya yang remuk akibat dihujani peluru senapan angin. 

Manager Orangutan Foundatioan International (OFI), Dorprawati Siburian menyampaikan bahwa setelah menjalani sejumlah operasi, saat ini kondisi Ahad sudah mulai membaik, yang sebelumnya untuk bergeser atau sekedar membalikan tubuhnya tidak mampu, saat ini sudah mulai bisa tidur dan duduk kembali. Menurutnya saat pertama kali dievakuasi itu, Ahad diduga banyak kehilangan darah akibat luka robek yang menganga. 

“Untuk operasi tulangnya rencananya akan dilakukan oleh tim dokter OCCQ tapi kita belum tahu kapan dilaksanakan,” ujarnya, Selasa (10/12).

Sementara itu, Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Dendi Setiadi mengatakan bahwa semua peluru sudah dikeluarkan. Dan ternyata ada 26 peluru yang ada ditubuhnya, sementara untuk penanganan tulang akan diupayakan untuk dilakukan operasi perbaikan tulang lengan kirinya. 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Gakkum dan berkoordinasi dengan Polsek Hanau untuk mengungkap pelaku penyiksaan terhadap Orangutan tersebut. 

“Bagi pelaku agar segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dipidanakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers