SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 Desember 2019 17:13
Orangutan Terluka Di Leher, Jari Nyaris Putus

Ditemukan Sekarat di Perkebunan Sawit

EVAKUASI ORANGUTAN: Tim WRU BKSDA Kalteng bersama OFI mengevakuasi satu individu Orangutan yang terluka di Perusahaan Kelapa Sawit, Desa Bedaun, Kecamatan Kumai, Senin (9/12). Orangutan malang itu mengalami luka di leher dan jari hampir putus yang diduga akibat sabetan senjata tajam.(BKSDA KALTENG/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng bersama Orangutan Foundatioan Internasional (OFI) kembali mengevakuasi satu individu Orangutan dari kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Bedaun, Kumai Seberang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (9/12) pukul 19.00 WIB. 

Orangutan yang dievakuasi dari atas pohon kelapa sawit tersebut menderita luka sayatan benda tajam dibagian bawah leher sebelah kanan dan jari hampir putus. 

Menurut Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Dendi Setiadi, keberadaan Orangutan berjenis kelamin jantan berumur 10 tahun dengan bobot 18 kilogram tersebut diketahui berdasarkan laporan dari Kepala Desa Bedaun ke BKSDA Kalteng. 

“Setelah mendapat laporan, Tim WRU BKSDA bersama OFI langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan rescue,” ujarnya, Selasa (10/12). 

Lokasi penemuan tersebut hanya dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi air, terutama saat menyeberangi perairan Kumai, karena titik temuan berada di Blok J41 Bromo Estate PT. Bumi Langgeng Pradana Trada, dengan koordinat 2.75646S ; 111. 84966E. 

Ia menduga, luka pada Orangutan tersebut akibat ulah manusia. Hal ini menambah panjang daftar jumlah Orangutan yang berkonflik dengan manusia. 

“Rescue terhadap Orangutan tersebut berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, saat ini Orangutan berada di OCCQ untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” ungkapnya. 

Untuk mengungkap siapa pelaku penyiksaan atau bahkan percobaan pembunuhan terhadap Orangutan tersebut, SKW II BKSDA Kalteng akan bersurat ke Gakkum dan Kepolisian untuk memprosesnya agar kasus serupa tidak terjadi kembali di kawasan perkebunan kelapa sawit. 

Ia berharap dengan koordinasi yang dilakukan itu, maka pelaku dapat segera tertangkap hingga diketahui apa mitif dibalik tindakan keji terhadap Orangutan tersebut. 

“Bagi pelaku agar segera ditangkap dan dapat dipidanakan sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ungkasnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers